CNG 3 Kg Segera Dijual di Agen Pertamina, Skema Distribusi Mirip LPG 3 Kg, Tabung Tinggal Ditukar

Distribusi CNG akan dilakukan melalui jaringan agen dan pangkalan resmi PT Pertamina (Persero) dengan mekanisme yang serupa dengan LPG subsidi.( Foto: freepik) 

Editor: Dinar Kencana

GEBRAK.ID,JAKARTA – Pemerintah terus mematangkan penggunaan Compressed Natural Gas (CNG) 3 kilogram sebagai alternatif pengganti Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg untuk kebutuhan rumah tangga. Nantinya, distribusi CNG akan dilakukan melalui jaringan agen dan pangkalan resmi PT Pertamina (Persero) dengan mekanisme yang serupa dengan LPG subsidi.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Laode Sulaeman, mengatakan pola distribusi CNG 3 kg akan mengikuti sistem yang selama ini diterapkan pada LPG.

"Di mana ada fungsi agen, ada fungsi pangkalan, ya itu memang harus dikerjasamakan dengan Pertamina. Pola yang dijalankan untuk CNG persis seperti pola distribusi LPG," ujar Laode di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (26/6/2026). 

Menurut Laode, masyarakat nantinya tidak perlu membeli tabung CNG. Kepemilikan tabung akan berada di tangan badan usaha atau penyedia gas sehingga konsumen hanya membeli isi gas dan menukarkan tabung kosong dengan yang telah terisi.

"Tabungnya nanti bukan dibeli oleh masyarakat, tetapi milik badan usaha. Jadi masyarakat tinggal tukar saja," katanya. 

Tabung Dipinjamkan, Distribusi Dibuat Tetap Terjangkau

Pemerintah menegaskan skema tersebut disiapkan agar transisi dari LPG ke CNG tidak membebani masyarakat. Selain tidak diwajibkan membeli tabung baru, pemerintah juga tengah menyusun mekanisme pembatasan jumlah tabung yang dapat digunakan setiap rumah tangga agar distribusi lebih tepat sasaran. 

Sebelumnya, Kementerian ESDM telah menyampaikan bahwa tabung CNG akan dipinjamkan kepada masyarakat dan dikembalikan melalui sistem penukaran saat isi gas habis, sebagaimana pola yang berlaku pada LPG 3 kg. 

Uji Coba Dimulai Tahun Ini

Program CNG 3 kg merupakan bagian dari upaya pemerintah mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor LPG yang selama ini terus meningkat.

Pemerintah menargetkan sejumlah proyek percontohan (pilot project) mulai berjalan pada 2026. Implementasi tahap awal akan difokuskan di sejumlah kota besar di Pulau Jawa sebelum diperluas ke wilayah lain. 

Laode menjelaskan, pengembangan CNG rumah tangga membutuhkan perhatian khusus karena tekanan gas di dalam tabung mencapai sekitar 250 bar, jauh lebih tinggi dibandingkan LPG yang berada di kisaran 5 hingga 10 bar. Karena itu, desain tabung dan sistem pengamannya harus melalui pengujian ketat oleh Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) untuk memastikan keamanan pengguna. 

Selain itu, pemerintah sebelumnya mengungkapkan kebutuhan sekitar 100 ribu tabung CNG 3 kg untuk tahap awal implementasi. Sebagian tabung masih akan diimpor karena teknologi produksinya belum tersedia di dalam negeri. Pemerintah berharap, jika penggunaan CNG semakin luas, produsen dapat membangun fasilitas produksi di Indonesia. 

Melalui program ini, pemerintah berharap pemanfaatan gas bumi domestik dapat meningkat sekaligus mengurangi beban impor LPG yang selama ini membebani anggaran negara. 

( berbagai sumber