Empat Peserta Meninggal, Anggota DPR RI Minta Moratorium Latsarmil Calon Manajer Kopdes Merah Putih

Anggota Komisi I DPR RI, Yulius Setiarto, mengusulkan kepada pemerintah untuk melakukan moratorium atau penghentian sementara pelaksanaan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) bagi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).  (Foto: tangkapan layar) 

Editor: Dinar Kencana

GEBRAK.ID, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI, Yulius Setiarto, mengusulkan kepada pemerintah untuk melakukan moratorium atau penghentian sementara pelaksanaan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) bagi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) . Usulan ini muncul setelah empat peserta program tersebut meninggal dunia dalam kurun waktu kurang dari dua pekan. 

Yulius menilai penghentian sementara diperlukan agar pemerintah dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyelenggaraan pelatihan demi menjamin keselamatan peserta dan akuntabilitas negara.

"Saat ini diperlukan moratorium atau penghentian sementara seluruh kegiatan Latsarmil yang tengah berjalan, disertai evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyelenggaraannya," ujar Yulius dalam keterangannya, dikutip pada Sabtu (27/6/2026). 

Menurut politisi PDI-P ini, evaluasi harus mencakup audit terhadap validitas pemeriksaan kesehatan peserta, kesiapan tenaga dan fasilitas medis, kesesuaian beban latihan fisik bagi peserta sipil, serta kecukupan sistem penanganan keadaan darurat . "Tragedi ini harus menjadi titik balik bagi perbaikan fundamental dalam penyelenggaraan program pelatihan dasar kemiliteran yang melibatkan warga sipil. Keselamatan warga negara adalah hukum tertinggi," tegasnya. 

Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengonfirmasi korban keempat bernama Muhammad Rifki Renaldi Gunawan yang meninggal pada 26 Juni 2026 setelah mengeluhkan sesak napas. Sebelumnya, tiga peserta lain juga meninggal dunia di lokasi pendidikan berbeda: Yonanda Muhammad Taufiq akibat cardiac arrest, Anisa Muyassaroh karena heat stroke, dan Novia Rahmadhani Sihotang akibat komplikasi tuberkulosis (TB). 

Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menyatakan seluruh peserta telah melalui pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan layak sebelum mengikuti pelatihan. Namun demikian, Kemhan mengaku tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), termasuk penguatan proses seleksi kesehatan dan peningkatan pengawasan tenaga kesehatan. 

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurahman menyatakan hingga saat ini belum ditemukan unsur kelalaian dalam kasus ini. Pemerintah tetap akan melanjutkan program dengan melakukan evaluasi dan investigasi lebih lanjut. Hal senada disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang memastikan pemerintah akan meninjau setiap prosedur dan melakukan perbaikan jika ditemukan kesalahan. 

Sorotan juga datang dari pakar kebijakan publik Universitas Gadjah Mada (UGM), Agustinus Subarsono, yang menilai desain pelatihan militer bagi calon manajer koperasi tidak dipikirkan secara matang dan kurang cocok. 

Menurut Agustinus, pelatihan manajer koperasi seharusnya lebih difokuskan pada peningkatan kemampuan manajerial, tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas . "Pelatihan militeristik diberikan dalam wujud baris berbaris, lari, apel, dan memegang senjata, yang semuanya itu berbeda atau bahkan jauh berbeda dari tugas manajer koperasi," ujarnya. 

Program SPPI yang diselenggarakan Kemhan bertujuan mempersiapkan calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Pelatihan yang dimulai 17 Juni 2026 ini dijadwalkan berlangsung selama 45 hari hingga 31 Juli 2026 dan melibatkan 35.476 peserta di berbagai satuan pendidikan TNI di seluruh Indonesia. 

(berbagai sumber)