Kasus Hanania Travel Melebar, Polda Metro Periksa 9 Influencer, Ada yang Kembalikan Rp30 Juta
Editor: A. Rayyan K
GEBRAK.ID; JAKARTA – Penyidikan kasus dugaan penipuan yang melibatkan biro perjalanan umrah Hanania Travel terus berkembang. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kini memeriksa sejumlah influencer yang diduga terlibat dalam promosi layanan perjalanan tersebut melalui media sosial.
Hingga Kamis (11/6/2026), polisi telah memeriksa enam influencer dan menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga lainnya. Dengan demikian, total ada sembilan figur publik yang masuk dalam agenda pemeriksaan penyidik.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami keterlibatan para influencer dalam skema promosi yang dijalankan Hanania Travel.
“Hingga saat ini sudah ada enam influencer yang diperiksa. Secara total, termasuk yang dijadwalkan hadir esok hari, berjumlah sembilan orang. Penyelidikan ini masih akan terus berkembang,” ujar Andaru kepada wartawan di Jakarta.
Menurut Andaru, sebagian besar influencer tersebut memperoleh fasilitas perjalanan umrah secara cuma-cuma sebagai kompensasi atas promosi yang mereka lakukan di platform media sosial masing-masing. Namun, penyidik juga menemukan adanya pemberian uang saku kepada sejumlah influencer dengan nominal yang berbeda-beda.
Dari hasil pemeriksaan sementara, salah satu influencer berinisial AS disebut menunjukkan sikap kooperatif dengan mengembalikan uang yang pernah diterimanya dari Hanania Travel.
Andaru mengungkapkan, AS menyerahkan uang sebesar Rp30 juta kepada penyidik dan kini telah disita sebagai barang bukti untuk kepentingan proses hukum.
“Saudara AS memiliki niatan untuk mengembalikan uang yang diterimanya sebesar Rp30 juta kepada penyidik, dan saat ini uang tersebut sudah dilakukan penyitaan sebagai barang bukti,” jelasnya.
Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan secara bertahap sejak awal pekan. Pada Senin (8/6/2026), penyidik memeriksa influencer berinisial KA selama sekitar enam jam. Kemudian pada Rabu (10/6/2026), pemeriksaan dilanjutkan terhadap MTH, AM, dan AS.
Sementara pada Kamis (11/6/2026), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap influencer berinisial PT serta mempercepat agenda pemeriksaan terhadap PV yang sebelumnya dijadwalkan hadir pada Jumat (12/6/2026).
Meski demikian, penyidik menyayangkan adanya dua saksi yang tidak memenuhi panggilan pertama tanpa memberikan konfirmasi. Kedua saksi tersebut masing-masing berinisial KN dan FBI.
Polda Metro Jaya memastikan akan menerbitkan surat panggilan kedua terhadap keduanya guna memperlancar proses penyidikan.
Untuk Jumat (12/6/2026), penyidik kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi lainnya, yakni RD, CM, SG, DA, dan AJ.
Kasus Hanania Travel masih terus didalami penyidik, termasuk menelusuri aliran dana, pola promosi, serta keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga turut berperan dalam operasional biro perjalanan tersebut.
(Sumber: Polda Metro Jaya)

