Editor: Zaky AH
Pertemuan antara Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli (kanan), dan Menteri Ekonomi
Kreatif, Teuku Riefky Harsya, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis
(4/6/2026). (Foto: Humas Kemnaker)
GEBRAK.ID; JAKARTA – Pemerintah semakin serius menjadikan ekonomi kreatif sebagai mesin pertumbuhan ekonomi sekaligus sumber penciptaan lapangan kerja baru. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui penguatan sinergi antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) yang sepakat mempercepat pengembangan sumber daya manusia (SDM) unggul untuk memenuhi kebutuhan industri kreatif nasional.
Langkah strategis itu dibahas dalam pertemuan antara Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, dan Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Hadir pula Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor serta jajaran kedua kementerian.
Kolaborasi ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah ditandatangani pada Januari 2026 dan kini mulai memasuki tahap implementasi melalui berbagai program konkret, mulai dari pelatihan vokasi, sertifikasi profesi, hingga penguatan program magang nasional.
Fokus pada Industri Kreatif Masa Depan
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menilai sektor ekonomi kreatif memiliki potensi besar dalam menyerap tenaga kerja, terutama pada subsektor yang terus berkembang pesat seperti film, gim, aplikasi digital, animasi, hingga kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).
"Sektor ekonomi kreatif, khususnya pada subsektor prioritas seperti film, gim, dan aplikasi, memiliki potensi serapan tenaga kerja yang sangat besar," ujar Yassierli.
Menurutnya, peluang tersebut harus didukung dengan ketersediaan tenaga kerja yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri. Karena itu, Kemnaker siap menyusun kurikulum pelatihan vokasi yang lebih spesifik dan relevan dengan kebutuhan 17 subsektor ekonomi kreatif yang saat ini berkembang di Indonesia.
Selain mencetak tenaga kerja baru, pemerintah juga menyiapkan program peningkatan keterampilan atau reskilling bagi pekerja yang ingin beralih ke sektor kreatif maupun mereka yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Program tersebut akan didukung melalui skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sehingga para peserta memiliki kesempatan memperoleh keterampilan baru yang lebih sesuai dengan kebutuhan pasar kerja saat ini.
Magang Nasional hingga Sertifikasi Profesi
Salah satu fokus utama kerja sama ini adalah percepatan Program Pelatihan Vokasi Nasional dan Program Magang Nasional atau MagangHub yang menjadi bagian dari stimulus ekonomi pemerintah.
Melalui program tersebut, lulusan perguruan tinggi, pencari kerja, hingga pelaku usaha ekonomi kreatif akan mendapatkan akses lebih luas untuk mengembangkan keterampilan sekaligus memperoleh pengalaman kerja langsung di dunia industri.
Tak hanya itu, Kemnaker juga berkomitmen mempercepat penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk sektor ekonomi kreatif. Langkah ini dinilai penting agar talenta kreatif Indonesia memiliki standar kompetensi yang diakui secara nasional maupun internasional.
"Kemnaker juga akan memfasilitasi sertifikasi profesi bagi para pekerja ekonomi kreatif agar memperoleh pengakuan resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)," kata Yassierli.
Animasi, Film, Fesyen, dan AI Jadi Prioritas
Sementara itu, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyebut kerja sama lintas kementerian ini akan difokuskan terlebih dahulu pada sejumlah sektor prioritas yang memiliki prospek pertumbuhan tinggi.
"Kita matangkan dan fokus pada sektor animasi, film, fesyen, dan AI. Setelah itu, kita akan melakukan survei bersama para pemangku kepentingan, terutama BLK yang memiliki spesialisasi di bidang fesyen," ujarnya.
Menurut Riefky, pilot project yang akan dijalankan pada semester kedua tahun 2026 diharapkan menjadi fondasi kuat bagi kerja sama jangka panjang hingga 2029.
Penguatan kolaborasi Kemnaker dan Kemenekraf juga sejalan dengan visi pembangunan Kabinet Merah Putih yang menempatkan ekonomi kreatif sebagai salah satu sektor strategis dalam menciptakan lapangan kerja berkualitas di era transformasi digital.
Dengan meningkatnya kebutuhan industri terhadap talenta kreatif yang kompeten, pemerintah berharap sinergi ini dapat mempercepat lahirnya SDM unggul sekaligus memperluas peluang kerja bagi generasi muda Indonesia di tengah persaingan ekonomi global yang semakin dinamis.
(Sumber: Biro Humas Kemnaker)