Kendala Baru Mobil Listrik di Indonesia: Penyeberangan Antar Pulau Masih Jadi Tantangan

Pengguna mobil listrik sempat mengalami kesulitan bahkan penolakan saat hendak menyeberang menggunakan kapal feri.  (Foto: istimewa) 
Editor: Dinar Kencana

GEBRAK.ID; JAKARTA – Pertumbuhan mobil listrik di Indonesia terus menunjukkan tren positif. Namun, di balik meningkatnya minat masyarakat terhadap kendaraan ramah lingkungan tersebut, masih terdapat sejumlah kendala yang dihadapi pengguna, terutama saat melakukan perjalanan antar pulau menggunakan kapal feri.

Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) mengungkapkan bahwa sejumlah pengguna mobil listrik sempat mengalami kesulitan bahkan penolakan saat hendak menyeberang menggunakan kapal feri. Persoalan ini menjadi perhatian karena Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat bergantung pada transportasi laut untuk mobilitas kendaraan. 

Wakil Ketua Umum Bidang Humas dan Edukasi Periklindo, Achmad Rofiqi, pada Senin (1/6/2026) menjelaskan bahwa masalah tersebut lebih banyak dipicu oleh perbedaan pemahaman mengenai standar keselamatan kendaraan listrik di lingkungan pelabuhan dan operator kapal.

Menurutnya, beberapa negara telah menerapkan aturan khusus terkait pengangkutan kendaraan listrik di kapal, termasuk pengaturan tingkat pengisian baterai demi meminimalkan risiko keselamatan. Namun, di Indonesia belum terdapat aturan teknis yang seragam sehingga muncul perbedaan interpretasi di lapangan. 

Kekhawatiran Terhadap Risiko Kebakaran Baterai

Salah satu alasan yang sering menjadi perhatian operator transportasi laut adalah risiko kebakaran baterai lithium-ion pada kendaraan listrik. Meski kasusnya relatif jarang terjadi, kebakaran baterai memiliki karakteristik berbeda dibandingkan kendaraan berbahan bakar bensin atau diesel karena membutuhkan metode penanganan khusus.

Periklindo menilai masih diperlukan edukasi yang lebih luas kepada seluruh pemangku kepentingan agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai tingkat keamanan mobil listrik selama proses penyeberangan. 

ASDP Tegaskan Mobil Listrik Tetap Boleh Naik Kapal Feri

Di sisi lain, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menegaskan bahwa mobil listrik tetap diperbolehkan menggunakan layanan penyeberangan. Perusahaan pelat merah tersebut bahkan telah menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) khusus untuk meningkatkan keselamatan kendaraan listrik selama berada di kapal. 

Direktur Utama ASDP Heru Widodo menjelaskan bahwa kendaraan listrik ditempatkan di area tertentu, seperti dekat ramp door kapal. Penempatan ini bertujuan memudahkan proses evakuasi dan penanganan jika terjadi insiden darurat selama pelayaran. 

ASDP juga menyatakan tengah menunggu regulasi yang lebih rinci dari Kementerian Perhubungan mengenai tata cara pengangkutan kendaraan listrik di moda transportasi penyeberangan. 

Fasilitas SPKLU Mulai Diperbanyak di Pelabuhan

Untuk mendukung pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik, ASDP telah menyiapkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di sejumlah pelabuhan utama. Kehadiran fasilitas ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi pengguna mobil listrik yang melakukan perjalanan jarak jauh antar pulau. 

Langkah tersebut menjadi penting mengingat jumlah pengguna kendaraan listrik di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Dukungan infrastruktur dinilai menjadi faktor kunci dalam mempercepat adopsi kendaraan listrik nasional. 

Perlu Regulasi Nasional yang Jelas

Pengamat transportasi dan pelaku industri menilai Indonesia membutuhkan regulasi nasional yang lebih jelas terkait pengangkutan kendaraan listrik di kapal penyeberangan. Aturan tersebut dapat mencakup standar pemeriksaan kendaraan, prosedur penempatan di kapal, peralatan pemadam khusus baterai lithium, hingga pelatihan awak kapal.

Dengan adanya regulasi yang seragam, operator kapal, petugas pelabuhan, dan pengguna kendaraan listrik dapat memiliki pemahaman yang sama sehingga tidak lagi terjadi penolakan atau kebingungan saat proses penyeberangan. 

Prospek Mobil Listrik di Negara Kepulauan

Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia menghadapi tantangan unik dalam pengembangan kendaraan listrik. Selain pembangunan SPKLU di jalan tol dan perkotaan, konektivitas antar pulau melalui layanan feri juga menjadi bagian penting dari ekosistem transportasi masa depan.

Meski masih menghadapi sejumlah hambatan, berbagai langkah yang dilakukan pemerintah, ASDP, dan pelaku industri menunjukkan bahwa kendaraan listrik akan tetap menjadi bagian dari transformasi transportasi nasional menuju energi yang lebih bersih dan berkelanjutan. 

(berbagai sumber)