![]() |
| DPR dan pemerintah mengkaji wajib belajar 13 tahun mulai RAPBN 2027. Skema mencakup PAUD hingga SMA/SMK dengan dukungan anggaran pendidikan. ( Foto: ist) |
Editor: Dinar Kencana
GEBRAK.ID,JAKARTA – Pemerintah bersama DPR mulai mengkaji peningkatan program wajib belajar dari 12 tahun menjadi 13 tahun sebagai bagian dari arah kebijakan pendidikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Penambahan tersebut dilakukan dengan memasukkan satu tahun pendidikan anak usia dini (PAUD) ke dalam skema wajib belajar nasional.
Pembahasan itu mengemuka dalam rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah dan Bank Indonesia mengenai pembicaraan pendahuluan RAPBN 2027.
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, mengatakan peningkatan masa wajib belajar menjadi 13 tahun diperlukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Menurutnya, mayoritas angkatan kerja nasional saat ini masih didominasi lulusan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), sehingga peningkatan akses pendidikan menjadi kebutuhan strategis.
"Dalam Belanja Pemerintah Pusat ternyata menjadi 13 tahun," ujar Said saat rapat Banggar.
Skema tersebut mencakup satu tahun PAUD, enam tahun pendidikan dasar, tiga tahun pendidikan menengah pertama, serta tiga tahun pendidikan menengah atas atau kejuruan.
Menanggapi usulan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah siap mengkaji kebutuhan anggaran yang diperlukan agar kebijakan tersebut dapat diimplementasikan.
"Siap, kita akan kaji dari 12 ke 13 tahun," kata Purbaya.
Said pun meminta pemerintah tidak berhenti pada tahap kajian, melainkan menyiapkan langkah percepatan apabila hasil pembahasan menunjukkan kebijakan tersebut layak diterapkan mulai 2027.
Program wajib belajar 13 tahun telah masuk dalam arah kebijakan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027. Pemerintah juga tetap mempertahankan amanat konstitusi berupa alokasi minimal 20 persen anggaran pendidikan dalam APBN sebagai fondasi pendanaan sektor pendidikan.
Untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut, pemerintah menyiapkan berbagai program bantuan pendidikan, di antaranya Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), Program Indonesia Pintar (PIP), serta Beasiswa Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM).
Selain itu, perluasan akses pendidikan akan diperkuat melalui sejumlah program prioritas pemerintah seperti Sekolah Rakyat, Sekolah Unggul Garuda, dan Sekolah Nasional Terintegrasi. Pada jenjang pendidikan tinggi, dukungan akan dilanjutkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah serta Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik).
Peningkatan masa wajib belajar dinilai sejalan dengan target pembangunan sumber daya manusia dalam RKP 2027. Dengan memperluas akses pendidikan sejak usia dini hingga jenjang menengah, pemerintah berharap kualitas lulusan semakin meningkat sehingga mampu meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia di tengah kebutuhan industri yang terus berkembang.
Meski demikian, pemerintah menegaskan implementasi program tersebut masih bergantung pada hasil kajian kebutuhan anggaran dan pembahasan RAPBN 2027 bersama DPR. Hasil kajian itu nantinya akan menjadi dasar penentuan kesiapan fiskal serta mekanisme pelaksanaan wajib belajar 13 tahun secara nasional.
( berbagai sumber)
