![]() |
| BPJS Kesehatan membuka rekrutmen Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) untuk Komite Audit dan Manajemen Risiko. (Foto: freepik) |
GEBRAK.ID,JAKARTA– Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kembali membuka peluang karier bagi tenaga profesional berpengalaman. Kali ini, lembaga penyelenggara program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersebut merekrut Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) untuk ditempatkan pada Komite Audit dan Komite Manajemen Risiko.
Berdasarkan informasi yang diunggah di akun Instagram resmi @bpjskesehatan_ri dan dikutip pada Minggu (12/7/2026), pendaftaran dibuka hingga 18 Juli 2026. Proses rekrutmen dilakukan secara daring dan tidak dipungut biaya alias gratis.
Profesi Strategis Non-Pegawai
Posisi AKND merupakan jabatan penting bagi profesional non-pegawai yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk mendukung fungsi pengawasan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola perusahaan (GCG) serta memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana jaminan sosial.
Terdapat dua bidang yang dibuka dalam rekrutmen ini, yaitu Komite Audit dan Komite Manajemen Risiko.
Berikut rincian tugas masing-masing posisi :
1. Anggota Komite Audit
Bertugas menyusun telaah, kajian, dan rekomendasi terkait pengawasan operasional, rencana strategis, serta pengelolaan keuangan. Lingkup pengawasan meliputi:
· Penerimaan iuran dan pengelolaan Dana Jaminan Sosial (DJS).
· Pencegahan kecurangan dan manajemen investasi.
· Pengawasan hasil pemeriksaan auditor internal dan eksternal.
· Reviu Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT)
2. Anggota Komite Manajemen Risiko
Fokus pada pengawasan kebijakan risiko, termasuk pengelolaan risiko teknologi informasi dan komunikasi (TIK), kendali mutu, kendali biaya JKN, serta penerapan Business Continuity Management.
Kualifikasi dan Syarat Umum
BPJS Kesehatan membuka kesempatan ini bagi lulusan S1, S2, dan S3 dari berbagai latar belakang pendidikan. Berikut persyaratan yang harus dipenuhi :
· Jenjang Pendidikan & Pengalaman:
· Minimal S1 dengan pengalaman kerja 10 tahun.
· Minimal S2 dengan pengalaman kerja 5 tahun.
· Minimal S3 dengan pengalaman kerja 3 tahun.
· Usia: Maksimal 60 tahun saat pendaftaran.
· Latar Belakang Pendidikan Prioritas: Kedokteran, Manajemen, Ekonomi, Hukum, Akuntansi, Ilmu Sosial dan Pemerintahan, Teknologi Informasi, serta Aktuaria .
Nilai Tambah bagi Pelamar:
· Berpengalaman di bidang pendampingan atau pengawasan (auditor, konsultan, verifikator, investigator) .
· Memiliki rekam jejak di Lembaga Negara (Eksekutif, Legislatif, Yudikatif), BUMN/BUMD, atau institusi internasional.
· Memiliki sertifikasi relevan di bidang medis, keuangan, atau hukum.
· Kemampuan analisis, riset, dan penyusunan kajian.
· Memahami regulasi lembaga publik, keuangan, dan asuransi sosia.
Cara dan Dokumen Pendaftaran
Bagi profesional yang memenuhi kualifikasi, pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi rekrutmen BPJS Kesehatan di https://rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id .
Dokumen yang wajib disiapkan meliputi :
1. Curriculum Vitae (CV).
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Ijazah pendidikan terakhir.
4. Sertifikat pelatihan atau sertifikasi kompetensi yang relevan.
Peringatan Penting
BPJS Kesehatan menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen ini gratis dan tidak ada pungutan biaya apapun. Masyarakat diimbau untuk mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan, terutama yang meminta sejumlah uang atau menjanjikan kelulusan.
Informasi resmi tahapan seleksi hanya akan disampaikan melalui email dengan domain @bpjs-kesehatan.go.id dan/atau @talentics.id . Hanya pelamar yang memenuhi kualifikasi yang akan diproses dalam tahapan seleksi lebih lanjut.
(berbagai sumber)
