BPKP Mulai Awasi Anggaran Koperasi Desa Merah Putih, Biaya Gedung di Atas Rp1,5 Miliar Jadi Sorotan

 

BPKP mulai mengawasi anggaran Koperasi Desa Merah Putih. Biaya pembangunan gedung di atas Rp1,5 miliar akan diaudit secara ketat. ( Foto: ist) 


Editor: Dinar Kencana

GEBRAK.ID,JAKARTA – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) resmi memulai pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Fokus awal pengawasan diarahkan pada pembangunan fisik gedung koperasi agar penggunaan anggaran sesuai ketentuan dan memberikan manfaat optimal.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, pihaknya kini tengah memantau realisasi pembangunan gedung koperasi yang telah diresmikan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, biaya pembangunan fisik setiap gedung seharusnya tidak melebihi kisaran Rp1,5 miliar.

"Masalah fisiknya cuma Rp1,5 miliar sebenarnya biayanya, bukan Rp3 miliar. Kami pastikan Rp1,5 miliar ini benar-benar sesuai dengan nilai bangunan yang dibangun," kata Ateh dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (16/7).

Audit Lapangan Melibatkan TNI

Ateh menjelaskan, pengawasan tidak hanya dilakukan melalui pemeriksaan dokumen administrasi, tetapi juga turun langsung ke lapangan. Dalam proses tersebut, BPKP bekerja sama dengan TNI untuk mendokumentasikan kondisi bangunan secara menyeluruh.

Setiap pembangunan koperasi didata melalui dokumentasi foto dan video, termasuk pengukuran luas bangunan dan verifikasi spesifikasi fisik. Langkah ini dilakukan agar penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

"Setiap lokasi kami foto, kami video, kemudian dicek luas bangunannya dan berbagai aspek lainnya," ujarnya.

Tak Hanya Bangunan, Operasional Juga Didampingi

Selain mengawasi pembangunan fisik, BPKP juga memberikan pendampingan terhadap desain operasional Koperasi Desa Merah Putih agar dapat berfungsi sebagai pusat layanan ekonomi masyarakat desa.

Menurut Ateh, koperasi nantinya diharapkan menjadi simpul distribusi berbagai program pemerintah, mulai dari penyaluran bantuan sosial, pupuk bersubsidi, hingga berbagai barang subsidi lainnya.

"Ke depan koperasi ini akan menjadi hub pemerintah di daerah. Karena itu kami ikut mendampingi penyusunan operasionalnya sejak awal," katanya.

Modal Rp3 Miliar Bukan Hanya untuk Bangun Gedung

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa modal Rp3 miliar yang disiapkan bagi setiap Koperasi Desa Merah Putih bukan semata-mata untuk pembangunan gedung.

Dana tersebut juga ditujukan sebagai modal kerja dan pembiayaan operasional agar koperasi dapat langsung menjalankan kegiatan usaha setelah berdiri.

Purbaya menilai anggaran sebesar Rp3 miliar sudah lebih dari cukup untuk membangun fasilitas koperasi sekaligus menyediakan modal operasional.

"Harusnya tidak habis hanya untuk bangunan. Masih ada ruang untuk operasional karena kebutuhan modalnya juga sudah diperhitungkan," ujarnya.

Didanai Melalui Skema Pinjaman Himbara

Pemerintah sebelumnya menjelaskan bahwa pembiayaan modal Koperasi Desa Merah Putih berasal dari skema pinjaman yang disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dana tersebut diberikan sebagai pembiayaan usaha yang nantinya akan dikelola oleh masing-masing koperasi.

Program Koperasi Desa Merah Putih merupakan salah satu agenda strategis pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa. Selain menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat, koperasi juga diproyeksikan sebagai saluran resmi distribusi berbagai program pemerintah sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih efektif dan terintegrasi.

Dengan dimulainya pengawasan oleh BPKP sejak tahap pembangunan, pemerintah berharap seluruh penggunaan anggaran berlangsung transparan, akuntabel, serta mampu mencegah potensi penyimpangan sejak awal pelaksanaan proyek.

( berbagai sumber