Harga Oli Naik, Waspada Oli Palsu! Kenali 5 Cirinya Sebelum Telanjur Merusak Mesin

Harga oli kendaraan dilaporkan mengalami kenaikan di sejumlah daerah dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi ini membuat pemilik kendaraan diimbau lebih waspada saat membeli pelumas karena peredaran oli palsu berpotensi meningkat seiring naiknya harga produk asli. (Foto: Pixabay)
Editor: Saeful Imam

GEBRAK.ID, JAKARTA -- Harga oli kendaraan dilaporkan mengalami kenaikan di sejumlah daerah dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi ini membuat pemilik kendaraan diimbau lebih waspada saat membeli pelumas karena peredaran oli palsu berpotensi meningkat seiring naiknya harga produk asli.

Kenaikan harga oli dipengaruhi oleh sejumlah faktor, mulai dari meningkatnya biaya produksi pelumas, kenaikan harga bahan baku berupa base oil dan aditif, penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat, hingga bertambahnya biaya distribusi dan logistik. Akibatnya, sejumlah produsen melakukan penyesuaian harga jual di pasaran.

Selain itu, kenaikan harga minyak mentah dunia juga ikut berdampak pada industri pelumas. Pasalnya, sebagian besar bahan baku oli berasal dari hasil pengolahan minyak bumi sehingga biaya produksi ikut meningkat ketika harga minyak dan biaya impor naik.

Situasi tersebut membuka peluang beredarnya oli palsu yang dijual dengan harga jauh lebih murah dibandingkan produk asli. Padahal, penggunaan oli palsu dapat menimbulkan kerusakan serius pada mesin kendaraan.

Pelumas palsu umumnya memiliki kemampuan melumasi yang jauh di bawah standar. Dampaknya, gesekan antarkomponen mesin meningkat sehingga mempercepat keausan, membuat mesin lebih cepat panas, menurunkan performa kendaraan, hingga memperpendek usia mesin. 

Dalam jangka panjang, biaya perbaikannya pun bisa jauh lebih mahal. Agar tidak menjadi korban, pemilik kendaraan perlu mengenali beberapa ciri oli palsu berikut ini.

1. Kemasan terlihat kurang rapi

Produk oli asli biasanya menggunakan botol berkualitas dengan segel utuh, tutup rapat, serta label yang tercetak tajam dan jelas. Sebaliknya, oli palsu sering memiliki kemasan dengan warna kusam, tulisan buram, atau segel yang tampak pernah dibuka.

2. Kode produksi dan nomor batch mencurigakan

Setiap oli asli dilengkapi kode produksi dan nomor batch yang tercetak rapi serta mudah dibaca. Jika kode terlihat samar, mudah terhapus, atau tidak sesuai dengan informasi produk, sebaiknya jangan membeli oli tersebut.

3. Warna dan tekstur tidak normal

Oli asli memiliki warna yang jernih sesuai jenisnya, teksturnya homogen, dan tidak mengandung endapan. Sementara itu, oli palsu kerap terlihat lebih keruh, terlalu encer atau terlalu kental, bahkan mengandung kotoran.

4. Bau menyengat atau berbeda

Pelumas palsu sering mengeluarkan aroma yang lebih tajam atau tidak lazim karena dibuat menggunakan bahan baku yang tidak memenuhi standar kualitas.

5. Harga terlalu murah


Jika menemukan oli dengan harga jauh di bawah harga pasaran atau lebih murah dibandingkan bengkel resmi dan distributor tepercaya, konsumen patut berhati-hati. Harga yang tidak wajar bisa menjadi indikasi produk palsu.

Untuk menghindari risiko tersebut, masyarakat disarankan membeli oli di bengkel resmi, toko suku cadang terpercaya, atau distributor resmi. Konsumen juga perlu memastikan spesifikasi oli sesuai dengan rekomendasi pabrikan kendaraan, termasuk tingkat kekentalan SAE serta standar mutu API atau JASO agar performa mesin tetap optimal.

Dengan semakin maraknya peredaran produk palsu, ketelitian saat membeli oli menjadi langkah sederhana namun penting untuk menjaga performa kendaraan sekaligus menghindari kerusakan mesin yang dapat menguras biaya.

(Berbagai Sumber)