GEBRAK.ID, YOGYAKARTA -- Suasana jam istirahat di SMP Bumi Cendekia Yogyakarta kini terlihat berbeda. Pemandangan murid yang sebelumnya sibuk menatap layar telepon genggam perlahan menghilang. Sebagai gantinya, mereka kembali bermain bersama teman, membaca buku, hingga berolahraga di lingkungan sekolah.
Perubahan tersebut terjadi setelah sekolah menerapkan Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan.
Kebijakan ini bukan berarti melarang penggunaan teknologi di sekolah. Sebaliknya, teknologi seperti laptop, telepon genggam, hingga kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) tetap dimanfaatkan sebagai media pembelajaran, tetapi hanya digunakan sesuai kebutuhan dan di bawah pengawasan guru.
Kepala SMP Bumi Cendekia Yogyakarta, Wisnu Utomo, mengatakan sekolah tetap memperbolehkan murid membawa laptop maupun telepon genggam. Namun, penggunaannya diatur agar tidak mengganggu proses belajar dan interaksi sosial.
Laptop, misalnya, hanya digunakan satu hari dalam sepekan. Sementara telepon genggam dipakai ketika memang diperlukan dalam kegiatan pembelajaran.
Menurut Wisnu, sebelum kebijakan tersebut diterapkan, penggunaan perangkat digital yang terlalu sering justru membuat konsentrasi murid mudah terpecah dan proses belajar menjadi kurang efektif.
"Kami mendukung penuh SE Mendikdasmen Nomor 18 Tahun 2026. Yang paling penting bukan melarang gawainya, tetapi membangun etika menggunakannya. Harapan kami, yang membatasi penggunaan HP bukan sekolah atau orang tua, melainkan kesadaran anak itu sendiri," ujar Wisnu.
Murid Lebih Aktif dan Banyak Berinteraksi
Setelah pembatasan diterapkan, sekolah mulai merasakan perubahan positif. Murid datang ke kelas dengan lebih siap, lebih aktif berdiskusi, lebih sering bermain bersama teman saat jam istirahat, hingga memanfaatkan waktu luang untuk membaca buku.
Guru Bahasa Indonesia, Triana Ratnasari, menjelaskan teknologi tetap menjadi bagian dari pembelajaran. Saat mempelajari drama, misalnya, murid diperbolehkan menonton contoh pementasan melalui YouTube. Ketika belajar materi berita, mereka mencari informasi menggunakan gawai, kemudian menulis analisis secara manual.
"Anak-anak tetap memanfaatkan teknologi sebagai sumber belajar. Yang kami latih adalah bagaimana mereka mengolah informasi dan menyampaikan pendapatnya sendiri, bukan bergantung pada teknologi," jelas Triana.
Triana menambahkan, murid juga mulai mengenal pemanfaatan AI. Namun, dengan pembatasan penggunaan gawai, AI dimanfaatkan sebagai pendukung proses belajar, bukan sebagai jalan pintas untuk menyelesaikan tugas.
Kurangi Ketergantungan pada Handphone
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, mengatakan kebijakan pembatasan gawai bertujuan membangun kebiasaan menggunakan teknologi secara sehat sejak usia dini.
"Kami di Kementerian telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai. Tujuannya agar murid dikontrol dan dibiasakan tak bergantung pada handphone. Sehingga sejak usia dini mereka terbiasa bahwa handphone itu hanya sebagai alat pendukung, sehingga tak ada ketergantungan yang berlebihan pada penggunaan handphone," kata Fajar.
Menurut Fajar, keberhasilan kebijakan tersebut membutuhkan dukungan seluruh ekosistem pendidikan, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat, hingga lingkungan digital.
Manfaat kebijakan itu juga dirasakan para murid. Gian Aji Alfatarazi, siswa kelas IX, mengaku kini lebih sering bermain sepak bola dan membaca novel, termasuk novel berbahasa Inggris untuk meningkatkan kemampuan berbahasanya.
Pengalaman serupa dirasakan Reksa. Meski awalnya kecewa karena penggunaan laptop dibatasi, ia kini justru lebih sering berdiskusi dengan teman dan memahami tujuan sekolah menerapkan aturan tersebut.
(Sumber: Kemendikdasmen)
