Daftar Jalan Tol yang Disiapkan Jadi Landasan Darurat Pesawat Tempur, Ini Lokasi dan Fungsinya


Kementerian PU menyiapkan sejumlah jalan tol sebagai landasan darurat pesawat tempur untuk kondisi darurat. (Foto: ist) 


Editor: Dinar Kencana

GEBRAK.ID,JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyiapkan sejumlah ruas jalan tol di Indonesia yang dapat difungsikan sebagai landasan darurat bagi pesawat tempur. Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi mendukung pertahanan nasional sekaligus meningkatkan kesiapan infrastruktur menghadapi kondisi darurat.

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menegaskan bahwa penggunaan jalan tol sebagai landasan pesawat tempur bukan untuk operasional sehari-hari, melainkan hanya dalam keadaan tertentu.

"Ada beberapa ruas jalan tol yang memang kita diamanatkan bisa dipakai penerbangan pesawat jet tempur manakala dalam kondisi darurat," kata Dody Hanggodo di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Rabu (22/7).

Ia menekankan bahwa fungsi utama jalan tol tetap sebagai infrastruktur transportasi publik, sehingga pemanfaatannya sebagai landasan udara hanya menjadi bagian dari skenario kontinjensi nasional.

Tol Terpeka Sudah Pernah Diuji

Dody mengungkapkan bahwa Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka) di Lampung menjadi ruas pertama yang telah menjalani uji coba pendaratan pesawat tempur.

Uji coba tersebut dilakukan untuk memastikan aspek teknis, mulai dari kekuatan struktur perkerasan, panjang lintasan, hingga sistem pengamanan kawasan saat digunakan sebagai landasan sementara.

Hasil evaluasi dari uji coba itu akan menjadi acuan dalam menyiapkan ruas jalan tol lainnya.

Daftar Jalan Tol yang Disiapkan

Selain Tol Terpeka, pemerintah bersama Kementerian Pertahanan menyiapkan beberapa ruas strategis lain yang dinilai memenuhi persyaratan teknis sebagai landasan darurat.

Berikut daftar ruas jalan tol yang diproyeksikan dapat dimanfaatkan:

Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka), Lampung.

Tol Probolinggo–Situbondo–Banyuwangi (Prosiwangi), Jawa Timur.

Tol Jakarta–Cikampek II Selatan.

Tol Sigli–Banda Aceh, Aceh.

Menurut Dody, Menteri Pertahanan juga mengusulkan agar ruas Tol Sigli–Banda Aceh menjadi lokasi uji coba berikutnya karena memiliki posisi strategis di ujung barat Indonesia.

"Kemudian Pak Menhan minta lagi yang di ujung Sumatera, mungkin nanti Aceh Sigli yang kita akan coba di situ. Terus kemudian, Situbondo, di Prosiwangi itu kita siapkan," ujarnya.

Bagian dari Strategi Pertahanan Nasional

Pemanfaatan jalan raya sebagai landasan pesawat sebenarnya bukan konsep baru. Sejumlah negara seperti Finlandia, Swedia, Taiwan, hingga India telah lama mengembangkan sistem highway airstrip sebagai bagian dari strategi pertahanan.

Konsep tersebut memungkinkan pesawat tempur tetap dapat beroperasi ketika pangkalan udara utama mengalami kerusakan akibat bencana, konflik, maupun keadaan darurat lainnya.

Di Indonesia, penyiapan ruas jalan tol dilakukan melalui koordinasi antara Kementerian PU, Kementerian Pertahanan, TNI Angkatan Udara, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), serta badan usaha jalan tol agar tetap memenuhi standar keselamatan dan fungsi transportasi.

Harus Memenuhi Persyaratan Teknis

Agar dapat digunakan sebagai landasan darurat, ruas jalan tol harus memenuhi sejumlah persyaratan teknis.

Di antaranya memiliki permukaan jalan yang rata, panjang lintasan yang memadai untuk proses lepas landas dan pendaratan, kekuatan struktur perkerasan yang mampu menahan beban pesawat tempur, serta area steril yang bebas dari rambu, lampu penerangan, dan hambatan lainnya.

Selain itu, akses menuju lokasi juga harus memungkinkan mobilisasi personel dan peralatan pendukung penerbangan dalam waktu singkat.

Pemerintah menegaskan bahwa seluruh persiapan tersebut dilakukan tanpa mengurangi fungsi utama jalan tol sebagai sarana transportasi masyarakat. Pemanfaatannya hanya akan dilakukan apabila negara menghadapi situasi darurat yang membutuhkan dukungan infrastruktur penerbangan militer.

( berbagai sumber)