![]() |
| Pramono Anung menyebut biaya LPDP Jakarta mencapai Rp2 miliar per penerima, sehingga kuota beasiswa diperkirakan turun menjadi 50 orang. ( Foto: ist) |
Editor: Devona R
GEBRAK.ID,JAKARTA – Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghadirkan program beasiswa LPDP Jakarta menghadapi penyesuaian kuota. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan bahwa biaya untuk membiayai satu penerima beasiswa diperkirakan mencapai sekitar Rp2 miliar, sehingga anggaran yang telah disiapkan sebesar Rp100 miliar tidak cukup untuk membiayai 100 mahasiswa seperti proyeksi awal.
Pramono menjelaskan, besarnya kebutuhan dana tersebut merupakan hasil pembahasan bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Dengan estimasi biaya tersebut, jumlah penerima beasiswa diperkirakan hanya berkisar 50 orang, jauh lebih sedikit dibanding target awal.
"Perhitungannya sekitar Rp2 miliar untuk satu penerima. Jadi anggaran Rp100 miliar tidak memungkinkan membiayai 100 orang," ujar Pramono, Minggu (27/7).
Target awal 100 penerima dievaluasi
Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta sempat memproyeksikan program LPDP Jakarta dapat menjangkau sekitar 100 penerima beasiswa setiap tahun. Namun setelah dilakukan penghitungan kebutuhan biaya pendidikan, biaya hidup, asuransi, hingga komponen pendukung selama studi di luar negeri, kebutuhan anggaran per mahasiswa ternyata jauh lebih besar dari perkiraan awal.
Karena itu, Pemprov DKI akan mengevaluasi kembali jumlah penerima agar program tetap berjalan tanpa mengurangi kualitas pembiayaan.
Gandeng LPDP pusat
Program LPDP Jakarta dirancang melalui kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dan LPDP di bawah Kementerian Keuangan. Dalam skema tersebut, pemerintah daerah menyediakan anggaran sekaligus menentukan calon penerima, sedangkan proses pengelolaan dan penyaluran dana dilakukan melalui mekanisme LPDP pusat.
Pramono sebelumnya menegaskan kerja sama ini dipilih agar tata kelola beasiswa mengikuti standar nasional yang telah diterapkan LPDP selama ini.
Prioritaskan warga ber-KTP Jakarta
Program ini ditujukan bagi warga yang memiliki KTP DKI Jakarta dan akan melanjutkan pendidikan magister (S2) maupun doktor (S3), terutama di perguruan tinggi luar negeri.
LPDP Jakarta juga diproyeksikan menjadi kelanjutan dari program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Lulusan KJMU yang memenuhi persyaratan nantinya berpeluang melanjutkan studi melalui skema beasiswa tersebut.
DPRD minta anggaran dikaji ulang
Di sisi lain, rencana peluncuran LPDP Jakarta mendapat sorotan dari DPRD DKI Jakarta. Sejumlah anggota dewan meminta pemerintah daerah mengkaji kembali prioritas penggunaan anggaran pendidikan. Mereka menilai dana tersebut juga dapat dialokasikan untuk memperbaiki sekolah rusak, meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan, hingga memperluas bantuan sekolah gratis.
Meski demikian, Pemprov DKI memastikan pembahasan mengenai kuota, mekanisme seleksi, hingga besaran anggaran masih terus dimatangkan sebelum program resmi dijalankan pada 2027.
( berbagai sumber)
