Dasco Tegaskan tak Ada PHK dalam Streamlining Telkom Group, DPR Kawal Hak Karyawan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan tak ada PHK dalam streamlining Telkom Group. DPR mengawal transformasi perusahaan dan hak-hak karyawan tetap terlindungi. (Foto: Gerindra) 
Editor: Dinar Kencana

GEBRAK.ID,JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan proses streamlining atau perampingan organisasi yang tengah dilakukan Telkom Group tidak akan berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan.

Kepastian tersebut disampaikan Dasco setelah menerima aspirasi perwakilan Serikat Karyawan Telkom Indonesia (Sekar Telkom) bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Menurut Dasco, DPR telah mengikuti perkembangan persoalan tersebut melalui sejumlah forum, mulai dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) hingga rapat koordinasi yang melibatkan Komisi VI DPR RI, Direksi PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, Danantara Indonesia, serta Sekar Telkom.

"Pada prinsipnya sudah disepakati bahwa dalam proses transformasi atau streamlining yang dilakukan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja," ujar Dasco.

DPR Minta Transformasi Tetap Lindungi Pekerja

Dasco menegaskan transformasi bisnis merupakan langkah yang wajar dilakukan perusahaan untuk meningkatkan daya saing di tengah perubahan industri telekomunikasi dan digital. Namun, menurutnya, kebijakan tersebut tidak boleh mengabaikan hak-hak pekerja.

Ia menyebut seluruh pihak telah memiliki komitmen bersama agar proses restrukturisasi perusahaan berlangsung dengan tetap memperhatikan kesejahteraan karyawan.

DPR, lanjut Dasco, akan terus mengawal implementasi kebijakan tersebut agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan ketenagakerjaan dan tidak menimbulkan keresahan di kalangan pegawai.

Kekhawatiran Muncul di Tengah Program Streamlining

Sebelumnya, Sekar Telkom menyampaikan sejumlah aspirasi kepada DPR terkait kebijakan streamlining yang dijalankan manajemen Telkom Group. Serikat pekerja meminta adanya kepastian mengenai status ketenagakerjaan, perlindungan hak karyawan, serta transparansi dalam pelaksanaan transformasi perusahaan.

JANGAN TERLEWATKAN DPR Pastikan tak Ada PHK di Telkom, Dasco Kawal Kesepakatan dengan Serikat Pekerja dan Danantara 

Kekhawatiran muncul karena proses restrukturisasi organisasi kerap diikuti efisiensi tenaga kerja di sejumlah perusahaan. Oleh karena itu, Sekar Telkom meminta DPR ikut mengawasi agar perubahan organisasi tidak berdampak pada hilangnya lapangan pekerjaan.

Telkom Fokus pada Transformasi Bisnis

Di sisi lain, manajemen Telkom sebelumnya menjelaskan bahwa transformasi perusahaan dilakukan sebagai bagian dari strategi memperkuat daya saing bisnis di era digital.

Langkah tersebut mencakup penyederhanaan organisasi, peningkatan efektivitas operasional, pengembangan talenta digital, serta optimalisasi berbagai lini usaha agar perusahaan lebih adaptif terhadap perkembangan industri telekomunikasi dan teknologi informasi.

Manajemen juga menegaskan transformasi dilakukan secara bertahap dengan tetap mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

DPR akan Terus Mengawasi

Komisi VI DPR RI memastikan akan terus memantau perkembangan proses transformasi Telkom Group. Pengawasan dilakukan untuk memastikan komitmen tidak melakukan PHK benar-benar dijalankan serta hak-hak normatif pekerja tetap dipenuhi.

Dengan adanya kepastian tersebut, DPR berharap proses transformasi Telkom dapat berjalan lancar sekaligus menjaga stabilitas hubungan industrial, sehingga perusahaan tetap mampu meningkatkan daya saing tanpa mengorbankan kesejahteraan karyawannya.

(berbagai sumber)