GEBRAK.ID, JAKARTA -- Keberadaan Femas Yani Arianto (22 tahun), pemuda asal Madiun yang kabur dari rombongan wisata di Korea Selatan (Korsel), mulai terungkap. Setelah beberapa hari menghilang, Femas dilaporkan sempat terdeteksi berada di kawasan Masjid Ansan atau Islam Korean Ansan Mosque, Korsel.
Meski lokasi keberadaannya sempat diketahui, otoritas Korea Selatan belum dapat langsung menangkap Femas. Hal itu karena ia berada di dalam area tempat ibadah yang memiliki aturan hukum tersendiri.
CEO Berani Backpacker, Fariz Ragil Ramadhani, mengatakan informasi tersebut diperoleh dari warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Korea Selatan. Temuan itu kemudian diteruskan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan pihak Imigrasi Korsel.
"Info dari WNI di sana, mereka sempat komunikasi dengan Embassy. Katanya info dari Immigration Office, kita tidak bisa gerebek yang bersangkutan di dalam tempat ibadah di masjid tersebut. Intinya dia baru bisa ditangkap pada saat keluar dari masjid itu," ujar Fariz, Senin (20/7/2026).
Menurut informasi terbaru yang diterima pihak travel, Femas sudah tidak lagi berada di dalam masjid. Namun, berdasarkan pemantauan sejumlah WNI, ia diduga masih berada di sekitar kawasan Ansan.
Pencarian terhadap Femas pun terus dilakukan. Bahkan, Berani Backpacker menawarkan hadiah berupa paket liburan gratis ke Singapura dan Malaysia bagi WNI di Korea Selatan yang berhasil membantu menemukan dan memulangkan Femas ke Indonesia.
Fariz menilai tindakan Femas bukan hanya merugikan perusahaan perjalanan, tetapi juga berdampak luas terhadap citra Indonesia di mata otoritas Korsel.
JANGAN TERLEWATKAN Pemuda Asal Madiun Diduga Kabur Saat Tur di Korea Selatan, Kemlu Buka Suara: Itu Langgar Aturan Imigrasi
Fariz mengingatkan bahwa visa merupakan bentuk kepercayaan yang diberikan suatu negara kepada pemegang paspor. Jika banyak kasus pelanggaran seperti overstay atau kabur dari rombongan wisata, proses pengajuan visa bagi WNI lainnya berpotensi menjadi lebih sulit.
Senada dengan itu, Marketing Manager Berani Backpacker, Wiky, mengatakan dampak langsung juga dirasakan seluruh peserta tur yang berada dalam rombongan yang sama.
"Karena ini merugikannya enggak hanya ke kita, tapi merugikan banyak orang. Visa orang-orang lain satu grup itu pasti terkendala. Jadi tour leader dan seluruh peserta yang ada di grup kita ketika mengajukan visa lagi untuk ke Korea bisa jadi tidak di-approve karena ada di rombongan yang sama dengan Femas yang kabur," kata Wiky.
Di sisi lain, beban berat justru harus ditanggung keluarga Femas di kampung halamannya. Ibunya, MT (56 tahun), mengaku didatangi pihak travel yang meminta pertanggungjawaban atas tindakan putranya.
Perempuan yang telah menjadi orang tua tunggal sejak suaminya meninggal pada 2018 itu mengaku diminta membayar ganti rugi sebesar Rp50 juta. "Pihak travel Berani Backpacker datang ke sini minta agar saya tanggung jawab. Saya juga heran salah saya apa," ujar MT.
Nominal tersebut dinilai sangat berat bagi MT yang hanya mengandalkan pekerjaan serabutan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Saya uang dari mana dimintai uang banyak. Bisa buat makan sehari-hari saja alhamdulillah. Saya kerja serabutan di pabrik porang musiman, saat ini juga sudah selesai tidak beroperasi pabriknya. Kerja bersih-bersih rumah orang sehari Rp60 ribu. Dulu masih ada suami buka toko kios pupuk, sekarang sepi dan tutup," ungkap MT.
Hingga kini, keberadaan Femas masih terus dipantau oleh otoritas Korsel bersama pihak terkait. Statusnya diketahui telah overstay setelah meninggalkan rombongan wisata dan tidak kembali sesuai jadwal.
Kasus ini menjadi perhatian karena tidak hanya menyangkut pelanggaran aturan keimigrasian di Korea Selatan, tetapi juga berpotensi berdampak terhadap kepercayaan negara tujuan terhadap pemegang paspor Indonesia yang bepergian secara legal.
(Berbagai Sumber)
