Gerakan Rakyat Resmi Daftar Jadi Partai Politik, Anies Baswedan Beri Doa Kelancaran

Organisasi kemasyarakatan (ormas) Gerakan Rakyat resmi mengajukan pendaftaran sebagai partai politik ke Kementerian Hukum (Kemenkum). Organisasi yang menjadikan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai tokoh inspirator itu kini tinggal menunggu proses verifikasi dari pemerintah. (Foto: Istimewa)
Editor: A. Rayyan K

GEBRAK.ID, JAKARTA -- Organisasi kemasyarakatan (ormas) Gerakan Rakyat resmi mengajukan pendaftaran sebagai partai politik ke Kementerian Hukum (Kemenkum). Organisasi yang menjadikan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai tokoh inspirator itu kini tinggal menunggu proses verifikasi dari pemerintah.

Ketua Umum Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, mengatakan pendaftaran resmi dilakukan pada Kamis (23/7/2026), setelah seluruh persyaratan administrasi berhasil dipenuhi.

"Setelah kita pertemuan pertama kurang lebih sebulan yang lalu, dua bulan lah. Itu kita mau mengajukan pendaftaran partai politik baru. Dalam hal ini Partai Gerakan Rakyat. Nah, ternyata untuk bisa mendaftarkan itu harus melengkapi dengan syarat 38 SKT atau 100 persen provinsi seluruh Indonesia," kata Sahrin kepada wartawan, Jumat (24/7/2026).

Menurut Sahrin, proses pemenuhan syarat tidak berlangsung singkat. Gerakan Rakyat harus melengkapi struktur kepengurusan, keberadaan kantor, hingga Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di seluruh provinsi.

Upaya tersebut mulai dijalankan sejak keputusan pembentukan partai diambil pada 18 Januari 2026. Setelah bekerja selama beberapa bulan, seluruh persyaratan akhirnya dinyatakan lengkap pada Rabu (22/7/2026).

"Kami mulai bekerja setelah diputuskan pada Januari 2026. Alhamdulillah, baru lengkap 100 persen itu pada tanggal 22 Juli 2026," ujarnya.

Sehari setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap, Gerakan Rakyat langsung mendatangi Kementerian Hukum untuk menyerahkan berkas pendaftaran.

Sahrin menjelaskan, selain melakukan audiensi dengan Direktorat Ketatanegaraan dan Divisi Administrasi Partai Politik Kemenkum, pihaknya juga telah menerima tanda terima resmi sebagai bukti pendaftaran. "Pada saat itu juga kita langsung memasukkan pendaftaran, sehingga kita menerima tanda terima pendaftar," katanya.

Saat ini, Gerakan Rakyat masih menunggu tahapan berikutnya dari Kementerian Hukum terkait proses administrasi dan verifikasi sebagai calon partai politik baru.

Sahrin juga mengungkapkan bahwa Anies Baswedan memberikan doa dan dukungan moral sebelum proses pendaftaran dilakukan. "Oh malamnya itu kita ada ketemu. Di syukuran Pendopo Ciganjur. Kebetulan ada Pak Anies, ya Pak Anies tentunya mendoakan kelancaran semua hal," ungkapnya.

Meski demikian, Sahrin menegaskan Anies Baswedan tidak masuk dalam struktur kepengurusan Partai Gerakan Rakyat. Menurut dia, mantan Gubernur DKI Jakarta itu hanya berperan sebagai sosok inspirator. Namun, sebagian besar relawan yang selama ini mendukung Anies diketahui bergabung dan aktif dalam Gerakan Rakyat.

"Secara struktural memang beliau tidak masuk. Tapi secara faktual, sebagian besar elemen relawan Anies terlibat. Beliau adalah inspirator," jelas Sahrin.

Dengan telah didaftarkannya Partai Gerakan Rakyat ke Kementerian Hukum, organisasi tersebut kini menanti proses verifikasi sebagai tahapan menuju status resmi sebagai partai politik peserta kehidupan demokrasi di Indonesia.

(Sumber: Detik)