GEBRAK.ID, JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan Kamis (16/7/2026). Berdasarkan pembaruan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam turun tipis sebesar Rp2.000 per gram dibandingkan hari sebelumnya.
Kini, harga emas Antam dibanderol Rp2.633.000 per gram, turun dari posisi sebelumnya yang berada di level Rp2.635.000 per gram.
Tak hanya harga jual, nilai buyback atau harga beli kembali emas Antam juga ikut terkoreksi. Pada perdagangan hari ini, harga buyback ditetapkan sebesar Rp2.380.000 per gram.
Perlu diketahui, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar logam mulia, baik di tingkat domestik maupun global.
Bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas batangan, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Potongan pajak tersebut dilakukan langsung dari total nilai transaksi.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, pemerintah juga memberlakukan PPh Pasal 22 sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, yakni sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti pemotongan pajak.
Berikut daftar harga emas Antam terbaru pada Kamis (16/7/2026):
* 0,5 gram: Rp1.366.500
* 1 gram: Rp2.633.000
* 2 gram: Rp5.206.000
* 3 gram: Rp7.784.000
* 5 gram: Rp12.940.000
* 10 gram: Rp25.825.000
* 25 gram: Rp64.437.000
* 50 gram: Rp128.795.000
* 100 gram: Rp257.512.000
* 250 gram: Rp643.515.000
* 500 gram: Rp1.286.820.000
* 1.000 gram (1 kilogram): Rp2.573.600.000
Meski turun tipis, pergerakan harga emas masih menjadi perhatian investor dan masyarakat yang menjadikan logam mulia sebagai instrumen investasi jangka panjang maupun aset lindung nilai di tengah ketidakpastian ekonomi.
(Sumber: Logam Mulia)
