Kemendagri Percepat Bedah 400 Ribu Rumah, Pemda Diminta Ajukan Data Penerima BSPS by Name by Address

Mendagri Tito Karnavian (tengah) memeberikan keterangan kepada para wartawan usai rapat bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (kanan) serta Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti (kiri) di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (6/7/2026). (Foto: Puspen Kemendagri)
Editor: A. Rayyan K

GEBRAK.ID, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) untuk menyukseskan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Langkah ini dilakukan agar penyaluran bantuan perumahan benar-benar tepat sasaran melalui pendataan yang akurat dan terverifikasi.

Pemerintah menargetkan sebanyak 400.000 rumah tidak layak huni mendapatkan bantuan BSPS sepanjang 2026. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sehingga membutuhkan sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta lembaga terkait.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, seluruh pemerintah daerah diminta segera mengusulkan calon penerima bantuan dengan sistem pendataan by name by address. Data tersebut nantinya akan diverifikasi menggunakan data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) agar penerima bantuan benar-benar sesuai kriteria.

"Oleh karena itu, kita mengoordinasikan daerah-daerah untuk memberikan usulan-usulan by name, by address, dan setelah itu nanti akan diverifikasi dengan data dari BPS," kata Tito Karnavian kepada wartawan usai rapat bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait serta Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Menurut Tito, proses verifikasi tidak hanya dilakukan oleh BPS. Kementerian PKP juga akan ikut melakukan pengecekan karena memiliki pemahaman teknis mengenai kriteria rumah yang layak memperoleh bantuan.

Dengan mekanisme tersebut, pemerintah berharap bantuan tidak salah sasaran sekaligus memastikan rumah yang diperbaiki benar-benar masuk kategori rumah tidak layak huni.

Selain program BSPS, pemerintah juga tengah mempercepat pelaksanaan program bedah rumah di kawasan perbatasan. Program tersebut menargetkan renovasi sekitar 15.000 rumah tidak layak huni yang tersebar di berbagai wilayah perbatasan Indonesia.

Tito mengungkapkan, hingga saat ini pemerintah telah menerima sekitar 36.000 usulan rumah dari daerah perbatasan. Seluruh usulan tersebut kini memasuki tahap verifikasi dan validasi oleh BPS bersama Kementerian PKP sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan.

"Sudah ada usulan lebih kurang 36 ribu dari daerah perbatasan dan sekarang dalam proses untuk diverifikasi, divalidasi oleh BPS, kemudian Kementerian PKP juga bergerak bersama melakukan pengecekan," ujarnya.

Untuk mempercepat realisasi target tersebut, Kemendagri bersama Kementerian PKP dan BPS akan menggelar rapat koordinasi lanjutan yang melibatkan seluruh kepala daerah di Indonesia.

Rapat itu juga akan diikuti organisasi perangkat daerah yang menangani bidang permukiman, inspektorat daerah, hingga jajaran BPS kabupaten dan kota. Tujuannya adalah mempercepat sinkronisasi data sekaligus memastikan proses verifikasi berjalan serentak di seluruh daerah.

"Supaya nanti paralel semuanya bergerak untuk mempercepat target 400 ribu rumah yang dibedah," tegas Tito.

Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengapresiasi dukungan yang diberikan Kemendagri maupun BPS dalam mempercepat pelaksanaan program perumahan nasional.

Menurut Maruarar, peran Kemendagri sangat penting karena mampu membangun komunikasi yang efektif dengan para kepala daerah sehingga proses pengumpulan data dan pelaksanaan program dapat berlangsung lebih cepat.

"Sehingga koordinasinya bisa efektif, komunikasinya juga bisa efektif supaya program ini juga berjalan baik," kata Maruarar.

Program BSPS merupakan salah satu program strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah melalui pemberian stimulan agar warga dapat memperbaiki rumah secara swadaya. 

Dengan dukungan validasi data yang lebih ketat, pemerintah berharap program ini mampu meningkatkan kualitas permukiman sekaligus mempercepat pengurangan jumlah rumah tidak layak huni di berbagai daerah.

(Sumber: Puspen Kemendagri)