Editor: Devona R
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti saat
rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu (15/7/2026). (Foto: Humas Kemendikdasmen)
GEBRAK.ID, JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali mencatatkan kinerja positif dalam pengelolaan keuangan negara. Di tengah pelaksanaan berbagai program prioritas pendidikan nasional, kementerian ini berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun 2025.
Selain memperoleh opini tertinggi dalam audit keuangan negara, Kemendikdasmen juga mencatat realisasi anggaran sebesar 96,64 persen sepanjang 2025. Capaian tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti saat rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Menurut Abdul Mu'ti, keberhasilan pelaksanaan berbagai program pendidikan tidak lepas dari penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berkualitas.
"Tercapainya sasaran yang berdampak kepada masyarakat tidak terlepas dari dukungan keberhasilan tata kelola yang baik, akuntabel, transparan, dan berkualitas," ujar Abdul Mu'ti.
Abdul Mu'ti menjelaskan, sepanjang 2025 Kemendikdasmen mengelola anggaran sebesar Rp64,34 triliun dengan realisasi mencapai Rp62,17 triliun atau sekitar 96,64 persen. Jika tidak memperhitungkan pagu anggaran yang diblokir, tingkat realisasi bahkan mencapai 98,55 persen.
Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program strategis di bidang pendidikan, mulai dari Digitalisasi Pembelajaran, Revitalisasi Satuan Pendidikan, Program Indonesia Pintar (PIP), Pendidikan Profesi Guru (PPG), hingga penguatan pendidikan vokasi dan peningkatan kualitas pembelajaran di berbagai daerah.
Abdul Mu'ti menegaskan, hasil audit BPK yang memberikan opini WTP menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan kementerian telah berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
"Laporan Keuangan Kemendikdasmen Tahun 2025 ini telah diaudit oleh BPK RI dan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," kata Abdul Mu'ti.
Tak hanya itu, Kemendikdasmen juga meraih sejumlah indikator kinerja positif lainnya. Kementerian memperoleh predikat BB untuk Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), predikat A pada Indeks Pelayanan Publik, serta mencatat Indeks Kepuasan Pemangku Kepentingan sebesar 88,70 dengan kategori Sangat Baik.
Menurut Abdul Mu'ti, capaian tersebut menunjukkan bahwa Kemendikdasmen mampu membangun kemitraan yang baik dengan berbagai pihak sekaligus memenuhi ekspektasi para pemangku kepentingan.
"Hal ini menunjukkan bahwa Kemendikdasmen dalam mengawal kinerjanya dapat membangun kemitraan yang baik, dan mampu memenuhi ekspektasi seluruh mitra strategis," ujar Abdul Mu'ti.
Untuk tahun anggaran 2026, Kemendikdasmen memperoleh pagu awal sebesar Rp56,68 triliun yang kemudian menjadi Rp50,02 triliun setelah dilakukan efisiensi anggaran.
Selanjutnya, pemerintah menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp57,71 triliun guna mendukung pelaksanaan Program Kerja Prioritas Nasional serta penanganan layanan pendidikan pascabencana di sejumlah wilayah di Sumatra.
Abdul Mu'ti memastikan kementeriannya akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran agar opini WTP dapat dipertahankan pada tahun-tahun mendatang.
"Kemendikdasmen senantiasa berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelaporan keuangan negara guna mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," tegas Abdul Mu'ti.
Dalam rapat kerja tersebut, Komisi X DPR RI turut memberikan apresiasi atas capaian yang diraih Kemendikdasmen. Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyatakan pihaknya mengapresiasi keberhasilan kementerian mempertahankan kualitas laporan keuangan sekaligus mendorong agar prestasi tersebut terus dijaga.
"Komisi X DPR RI mengapresiasi capaian opini BPK atas Laporan Keuangan Kemendikdasmen RI Tahun 2025 dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta mendorong untuk mempertahankannya pada tahun-tahun berikutnya," ujar Hetifah menandaskan.
(Sumber: Kemendikdasmen)