Kepala Staf Kepresiden Dudung Murka Kasus Tewasnya Terduga Pencuri Ayam di Bali: Tak Ada Tempat bagi Main Hakim Sendiri!

Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman. (Foto: KSP)
Editor: A. Rayyan K

GEBRAK.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman angkat bicara terkait kasus tewasnya seorang pria yang diduga mencuri ayam setelah menjadi sasaran amuk massa di Kabupaten Tabanan, Bali. Dudung mengecam keras aksi main hakim sendiri dan menegaskan tidak ada alasan yang dapat membenarkan hilangnya nyawa seseorang di luar proses hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul meninggalnya pria berinisial KD yang diduga menjadi korban pengeroyokan massa usai dituduh mencuri ayam pada Jumat (24/7/2026). Peristiwa itu menjadi sorotan publik setelah kisah keluarga korban, termasuk tangis anaknya yang masih duduk di bangku kelas 1 SD, viral di media sosial.

Menurut Dudung, apa pun dugaan tindak pidana yang dilakukan seseorang, setiap warga negara tetap memiliki hak untuk memperoleh proses hukum yang adil.

"Saya selaku Kepala Staf Kepresidenan menyampaikan keprihatinan dan duka mendalam, sekaligus mengecam tindakan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Dugaan tindak pidana yang dilakukan seseorang tidak menghapus haknya untuk memperoleh proses hukum yang adil," kata Dudung dalam keterangan tertulis Kantor Staf Kepresidenan, Senin (27/7/2026).

Negara Hukum, Bukan Negara Main Hakim Sendiri

Dudung menegaskan Indonesia merupakan negara hukum sehingga setiap dugaan tindak pidana harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan dengan aksi kekerasan oleh masyarakat.

Dudung menilai tidak ada tindakan apa pun yang dapat membenarkan penghilangan nyawa seseorang di luar proses hukum. "Negara kita adalah negara hukum. Semua warga negara adalah sama dan setara di depan hukum. Karena itu, mari kembali kepada prinsip itu," ujarnya.

JANGAN TERLEWATKAN Viral! Tangis Bocah Perempuan Kelas 1 SD Pecah, Ayah Tewas Dimassa Gara-gara Diduga Curi Ayam 

Selain mengecam aksi pengeroyokan, Dudung meminta aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut secara profesional, transparan, dan berkeadilan agar seluruh pihak yang terlibat memperoleh kepastian hukum.

Ia juga mendorong kepolisian memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya serta konsekuensi hukum dari tindakan main hakim sendiri, sekaligus meningkatkan langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Tak hanya itu, Dudung mengajak tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, hingga para pemimpin komunitas untuk ikut membangun budaya damai dan menyelesaikan konflik melalui jalur hukum, bukan kekerasan.

Kasus Masih Diselidiki Polisi

Sebelumnya, seorang pria berinisial KD meninggal dunia setelah diduga dikeroyok massa karena dituduh mencuri ayam di Kabupaten Tabanan, Bali.

Hingga kini, Polres Tabanan masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana pencurian maupun pengeroyokan. Aparat juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan sejumlah alat bukti untuk mengungkap fakta di balik peristiwa tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik sekaligus memunculkan kembali peringatan agar masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri terhadap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana, melainkan menyerahkannya kepada aparat penegak hukum.

(Sumber: Kepala Staf Kepresidenan)