Editor: A. Rayyan K
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. (Foto: dpr.go.id)
GEBRAK.ID, JAKARTA -- Rencana pemerintah mendirikan Universitas Republik Indonesia (URI) mulai mendapat perhatian serius dari DPR RI. Komisi X DPR RI memastikan akan memanggil Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) untuk meminta penjelasan menyeluruh mengenai konsep hingga dasar hukum pembentukan perguruan tinggi baru tersebut.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan, pemanggilan akan dilakukan pada masa sidang mendatang sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap kebijakan pemerintah di bidang pendidikan tinggi.
"Komisi X DPR RI akan berupaya menjalankan fungsi pengawasan secara optimal. Pada masa sidang mendatang, kami akan meminta Kemdiktisaintek memberikan penjelasan secara menyeluruh mengenai konsep, landasan hukum, tata kelola, sumber pendanaan, serta arah pengembangan URI," ujar Hetifah dalam keterangan tertulis, Jumat (24/7/2026).
Menurut Hetifah, hingga kini Komisi X DPR belum pernah membahas rencana pendirian Universitas Republik Indonesia, baik dalam rapat kerja maupun agenda resmi lainnya. DPR juga belum menerima penjelasan formal mengenai dasar hukum, desain kelembagaan, mandat, mekanisme penyelenggaraan, maupun kebutuhan anggaran untuk mendirikan kampus tersebut.
"Oleh karena itu, kami memandang perlu adanya penjelasan yang komprehensif dari pemerintah kepada DPR dan masyarakat," kata Hetifah.
Hetifah menilai masyarakat berhak mengetahui alasan strategis di balik pembentukan URI, termasuk persoalan yang ingin diselesaikan melalui kehadiran kampus baru tersebut serta nilai tambah yang akan diberikan terhadap sistem pendidikan tinggi nasional.
JANGAN TERLEWATKAN Belum Ada Pembahasan di Parlemen, Pembentukan URI oleh Prabowo Tuai Pertanyaan Komisi X DPR RI
Hetifah juga mengingatkan agar pendirian Universitas Republik Indonesia tidak menimbulkan tumpang tindih fungsi maupun kewenangan dengan perguruan tinggi yang sudah ada.
"Setiap institusi baru semestinya dapat memperkuat ekosistem pendidikan tinggi yang telah ada, sehingga pengembangannya tetap selaras dan saling mendukung," ujar Hetifah.
Di sisi lain, Komisi X DPR menegaskan tetap mendukung berbagai inovasi pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi dan pengembangan sumber daya manusia Indonesia. Namun, setiap kebijakan harus dirancang secara terbuka, akuntabel, dan berdasarkan kebutuhan nasional.
"Tentunya kebijakan tersebut perlu disusun secara transparan dan berbasis kebutuhan nasional, serta menjadi bagian dari desain besar pembangunan pendidikan Indonesia," tegas Hetifah.
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan rencana pendirian Universitas Republik Indonesia sebagai lembaga pendidikan tinggi yang disiapkan untuk mencetak calon pemimpin dan pejabat negara.
Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto, yang dilantik sebagai Gubernur URI pada Rabu (22/7/2026), mengungkapkan pemerintah berencana membangun 10 kampus Universitas Republik Indonesia di berbagai wilayah.
Menurut Donny, URI akan mengintegrasikan sejumlah program pendidikan unggulan yang telah ada, termasuk Sekolah Unggulan Garuda. Seluruh mahasiswa nantinya akan menempuh pendidikan melalui skema beasiswa tanpa dipungut biaya kuliah.
Selain melibatkan tenaga pengajar dari dalam negeri, URI juga akan menggandeng dosen dan akademisi dari luar negeri serta menjalin kerja sama dengan sejumlah universitas terkemuka di tingkat internasional. Lulusan URI nantinya tetap memperoleh gelar akademik sebagaimana perguruan tinggi pada umumnya.
(Sumber: DPR RI)