Editor: A. Rayyan K
Komando Pusat Amerika Serikat/AS (CENTCOM) memulai Operasi Epic Fury pada 28 Februari 2026 untuk melakukan serangan udara ke Iran. (Foto: US CENTCOM/Anadolu Agency).
GEBRAK.ID -- Ketegangan antara Amerika Serikat (AS) dan Iran kembali meningkat. Komando Pusat Amerika Serikat (CENTCOM) mengumumkan bahwa militer AS telah memulai serangkaian serangan udara baru terhadap Iran atas perintah langsung Panglima Tertinggi.
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan melalui akun X pada Minggu (19/7/2026) waktu setempat, CENTCOM menyebut operasi militer tersebut dimulai sekitar pukul 18.00 waktu Timur Amerika Serikat (ET).
"Hari ini pukul 6 sore ET, pasukan AS mulai melancarkan serangan udara baru terhadap Iran atas arahan Panglima Tertinggi," demikian pernyataan CENTCOM.
Menurut CENTCOM, operasi militer itu bertujuan melemahkan kemampuan Iran dalam mengancam jalur pelayaran internasional di Selat Hormuz serta sebagai respons atas serangan yang ditujukan kepada personel militer Amerika di Yordania.
"Serangan-serangan ini dirancang untuk semakin melemahkan kemampuan Iran dalam mengancam pelayaran komersial di Selat Hormuz dan dengan cepat menghukum pasukan Garda Revolusi Islam yang melancarkan serangan terhadap anggota militer Amerika di Yordania tadi malam," lanjut pernyataan tersebut.
Kesepakatan Gencatan Senjata Gagal Bertahan
Eskalasi terbaru ini terjadi hanya sebulan setelah Washington dan Teheran menandatangani memorandum pada 18 Juni 2026 yang bertujuan mengakhiri konflik bersenjata yang pecah sejak 28 Februari 2026.
Namun, situasi kembali memanas setelah militer Amerika melancarkan beberapa serangan terhadap Iran sejak 8 Juli 2026.
Pemerintah Amerika Serikat menyatakan operasi tersebut merupakan respons terhadap aksi Iran yang dinilai mengancam kapal-kapal dagang yang melintasi Selat Hormuz, salah satu jalur pelayaran minyak paling penting di dunia.
Sebaliknya, Iran membalas dengan melancarkan serangan ke sejumlah pangkalan militer Amerika Serikat di kawasan Timur Tengah.
Pemerintah Iran juga menuduh Washington telah melanggar kesepakatan gencatan senjata yang sebelumnya disepakati kedua negara.
Pada 9 Juli 2026 lalu, Presiden AS Donald Trump menyatakan bahwa gencatan senjata tersebut sudah tidak lagi berlaku, menandai berakhirnya upaya penghentian konflik secara diplomatik.
Konflik yang kembali memanas ini meningkatkan kekhawatiran dunia internasional terhadap stabilitas kawasan Timur Tengah, terutama karena Selat Hormuz merupakan jalur vital bagi distribusi energi global. Setiap eskalasi di kawasan tersebut berpotensi memengaruhi keamanan pelayaran internasional serta pasokan minyak dunia.
Hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai jumlah korban maupun tingkat kerusakan akibat serangan terbaru yang diumumkan oleh CENTCOM.
(Sumber: Sputnik/RIA Novosti)