MBG Watch Sebut Penerima Program Makan Bergizi Gratis Seharusnya Hanya 26 Juta Jiwa, Target 82 Juta Dinilai tak Tepat Sasaran

Anggota MBG Watch, Media Wahyudi Askar, ungkap program Makan Bergizi Gratis (MBG) seharusnya hanya menyasar 26 juta penerima, bukan 82 juta. Simak kritik dan respons DPR. (Foto: BGN) 
Editor: Dinar Kencana

GEBRAK.ID,JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil Pengawas Program Makan Bergizi Gratis (MBG Watch) mempertanyakan ketepatan sasaran program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut. Anggota MBG Watch, Media Wahyudi Askar, mengungkapkan bahwa berdasarkan data dan metodologi ilmiah, jumlah penerima program MBG seharusnya hanya sekitar 26 juta jiwa, jauh lebih rendah dibandingkan target pemerintah yang mencapai 82 juta jiwa.

Pernyataan itu disampaikan Media dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026). Menurutnya, sasaran program harus diprioritaskan pada kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan, seperti masyarakat miskin di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), ibu hamil, dan balita. 

"Kalau seandainya penerimanya benar, masyarakat miskin 3T, kemudian ibu hamil, kemudian mereka yang betul-betul membutuhkan, balita, itu jumlahnya hanya 26 juta penerima," tegas Media yang juga merupakan peneliti Center of Economic and Law Studies (Celios) tersebut. 

Anggaran Ideal Hanya Rp67 Triliun

Pembatasan target penerima, lanjut Media, tidak hanya akan membuat program menjadi lebih tepat sasaran, tetapi juga dapat memangkas anggaran secara signifikan. Ia memaparkan, simulasi yang dilakukan MBG Watch menunjukkan anggaran ideal untuk program MBG dengan penerima 26 juta jiwa hanya mencapai Rp67 triliun per tahun.

"Kalau dilakukan dengan benar, simulasi kami itu hanya Rp67 triliun per tahun, dan itu semuanya ya. Jangan juga ambil dari dana pendidikan, ambil dari dana pajak progresif yang lain," jelasnya. 

Angka tersebut sangat kontras dengan pagu anggaran MBG yang sempat menyentuh angka Rp335 triliun dan kemudian dipangkas menjadi Rp174 triliun untuk tahun 2026. Hingga Mei 2026, realisasi anggaran MBG tercatat mencapai Rp88,15 triliun untuk menjangkau 63,13 juta penerima manfaat. 

Kebijakan Tidak Berbasis Data dan Sains

Media Wahyudi Askar mengkritik keras pelaksanaan program MBG yang dinilainya mengabaikan aspek metodologi ilmiah dan data statistik yang riil. Ia mendorong pemerintah untuk memanggil Badan Pusat Statistik (BPS) demi membuka data secara transparan dan menyelaraskan basis penerima program.

"Itu BPS panggil saja. Panggil saja, buka semua datanya. Dan harapannya mereka jujur ya. Kalau mereka jujur, harusnya sama datanya dengan saya, karena saya olah data BPS," ujarnya. 

"Tapi ini kebijakan tidak berbasis data, tidak berbasis sains," tegasnya. 

Komisi IX DPR Bentuk Panja

Menanggapi masukan dari MBG Watch, Komisi IX DPR RI berencana membentuk Panitia Kerja (Panja) Tata Kelola MBG. Langkah ini diambil untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang timbul dari implementasi program serta memastikan adanya peta jalan yang jelas. 

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mengatakan, pembentukan panja menjadi krusial mengingat besarnya anggaran yang dialokasikan dan luasnya cakupan penerima manfaat di seluruh Indonesia.

"Jumlah penerima manfaatnya berapa sih sebetulnya? Karena kalau kita mengacu pada tujuan awal program ini, memperbaiki kondisi gizi anak, mengurangi angka stunting, maka tidak semua anak harus diberikan makan," tegasnya. 

Masalah Tata Kelola dan Risiko Korupsi

Sebelumnya, dalam RDPU yang sama, perwakilan MBG Watch lainnya, Agus Sarwono, bahkan menyarankan program MBG dihentikan sementara untuk evaluasi total. Peneliti Transparency International Indonesia itu menyoroti tidak adanya studi landasan yang jelas, potensi korupsi yang masif, serta dugaan konflik kepentingan dalam pelaksanaan program. 

"Tidak ada alasan penguat apa pun untuk melanjutkan program makan bergizi gratis," kata Agus. 

Kekhawatiran terhadap tata kelola ini muncul di tengah berbagai persoalan yang menghantui program MBG, termasuk kasus keracunan massal yang mencapai ribuan korban. Presiden Prabowo Subianto pada awal Juni 2026 bahkan mengganti Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai bagian dari evaluasi meny menyeluruh terhadap program tersebut. 

Presiden sebelumnya menargetkan program MBG dapat menjangkau 82,9 juta penerima manfaat hingga akhir tahun 2026. Namun, sejumlah kalangan menilai target tersebut tidak realistis dan berpotensi mengorbankan efektivitas program serta menguras anggaran negara.

(berbagai sumber)