![]() |
| DPR mendukung pelibatan kantin sekolah dalam MBG karena dinilai lebih efisien, memperkuat pengawasan, dan mengurangi risiko keracunan. (Foto: MBG) |
GEBRAK.ID,JAKARTA – Wacana pelibatan kantin sekolah dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini. Menurutnya, pengelolaan program oleh sekolah berpotensi menekan biaya operasional sekaligus memperkuat pengawasan terhadap kualitas makanan yang disajikan kepada para siswa.
Pernyataan tersebut disampaikan Yahya menyusul arahan Presiden Prabowo Subianto yang membuka peluang agar sekolah dapat dilibatkan dalam pengelolaan MBG, sepanjang memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
"Saya menyambut baik gagasan atau rencana pelibatan sekolah dalam mengelola MBG ke depan," ujar Yahya Zaini kepada wartawan, Jumat (17/7/2026).
Tidak Semua Sekolah Siap Kelola MBG
Yahya menegaskan, pelaksanaan kebijakan tersebut harus diawali dengan pemetaan kondisi sekolah. Pasalnya, tidak semua sekolah memiliki lahan maupun fasilitas yang memadai untuk membangun dapur produksi makanan.
Ia menilai sekolah yang telah memiliki sarana dan prasarana memadai dapat diberikan kesempatan mengelola MBG secara mandiri. Sebaliknya, sekolah yang belum siap tidak seharusnya dipaksakan mengikuti skema tersebut.
Menurutnya, pendekatan berbasis kesiapan sekolah akan membuat implementasi program lebih efektif dan tidak membebani satuan pendidikan.
Biaya Investasi Dapur Dinilai Lebih Rendah
Selain kesiapan fasilitas, Yahya juga meminta pemerintah mengkaji skema pendanaan apabila dapur MBG dikelola langsung oleh sekolah.
Ia menilai investasi pembangunan maupun operasional dapur sekolah relatif lebih rendah dibanding dapur yang dikelola oleh yayasan atau pihak ketiga.
Karena itu, pemerintah perlu menyusun mekanisme pembiayaan yang adil dan sesuai karakteristik sekolah agar pelaksanaan program tetap efisien tanpa mengurangi kualitas layanan.
Pengawasan Orang Tua Dinilai Lebih Optimal
Yahya juga menyoroti aspek keamanan pangan yang menjadi perhatian publik setelah muncul sejumlah kasus dugaan keracunan makanan pada pelaksanaan MBG di berbagai daerah dalam beberapa waktu terakhir.
Menurutnya, jika makanan diproduksi dan disajikan di lingkungan sekolah, pengawasan akan melibatkan lebih banyak pihak, termasuk guru, kepala sekolah, komite sekolah, hingga orang tua siswa.
Keterlibatan tersebut diyakini dapat meningkatkan kualitas pengawasan terhadap kebersihan dapur, bahan baku, proses pengolahan, hingga distribusi makanan kepada peserta didik.
Ia menilai sistem pengawasan yang lebih dekat dengan penerima manfaat berpotensi meminimalkan risiko keracunan makanan.
Pemerintah Masih Mengkaji Skema Pelibatan Sekolah
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan membuka peluang agar kantin maupun dapur sekolah dilibatkan dalam Program Makan Bergizi Gratis. Namun, pelaksanaannya tetap harus melalui kajian teknis oleh Badan Gizi Nasional (BGN) bersama kementerian dan lembaga terkait.
Kepala Badan Gizi Nasional juga menegaskan bahwa setiap dapur MBG wajib memenuhi standar keamanan pangan, sanitasi, kecukupan gizi, serta memiliki sistem pengawasan yang ketat sebelum memperoleh izin operasional.
Pemerintah menilai fleksibilitas model pengelolaan diperlukan agar cakupan Program Makan Bergizi Gratis dapat terus diperluas tanpa mengurangi standar mutu makanan yang diterima para siswa.
Dengan skema tersebut, sekolah yang memiliki fasilitas memadai berpeluang menjadi bagian dari ekosistem pelaksanaan MBG, sementara daerah yang belum siap tetap dapat dilayani melalui dapur umum atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi.
Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas nasional yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi anak sekolah, menekan angka stunting, serta mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
( berbagai sumber)
