![]() |
| Operasi Kortas Tipidkor di 12 lokasi di Jakarta & Sentul sita aset Rp543 miliar terkait kasus korupsi PLN, Asabri, dan PT CBS. ( Foto: tangkapan layar) |
Editor: A Rayyan K
GEBRAK.ID,JAKARTA--Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya menggelar operasi penggeledahan besar-besaran di 12 lokasi di Jakarta dan sekitarnya pada Rabu (8/7). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan tiga perkara dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan BUMN besar dan menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto.
Tiga Perkara Besar yang Diungkit
Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menjelaskan bahwa penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan tiga perkara utama :
1. Dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan hukum terhadap perkara PLN Batu Bara (PLN BB).
2. Dugaan korupsi dan TPPU yang terjadi di PT Asabri (Persero) periode 2020-2025.
3. Dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI (anak perusahaan Krakatau Steel) pada tahun 2020-2025.
Penanganan perkara ini dilakukan dengan mekanisme joint investigation dan berawal dari dua laporan polisi yang diterima terkait dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, hingga TPPU.
Rincian Lokasi Penggeledahan
Belasan lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan tersebar dari Jakarta hingga Sentul, Bogor. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Macbon menyebutkan, penggeledahan dilakukan untuk memenuhi alat bukti . Berikut daftar 12 lokasi tersebut :
1. PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat.
2. PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara.
3. PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat.
4. Rumah saudara MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan.
5. Kafe de'Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan.
6. Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan.
7. Rumah saudara TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan.
8. Kantor/Grup DMG/CP, Kuningan, Jakarta Selatan.
9. PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan.
10. Rumah saudara DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan.
11. Rumah saudari MILDK, Apartemen Pacific Place.
12. Sebuah rumah di Sentul, Kabupaten Bogor.
Barang Bukti Fantastis dari Cipete dan Sentul
Dari 12 lokasi yang digeledah, penyidik menyita barang bukti dengan nilai mencapai total hampir Rp543 miliar.
1. Penggeledahan di Cipete: Rp67,2 Miliar
Di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, penyidik menggeledah Kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer. Dari lokasi tersebut, polisi menyita uang tunai dengan total nilai mencapai Rp67,2 miliar.
"Untuk uang yang kita sita SGD 3.130.000 dalam bentuk pecahan SGD 100. Kemudian USD 889.965. Kemudian uang tunai rupiah Rp259.159.000. Kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp60 miliar, ini di lokasi de'Clan. Kemudian di Money Changer, ada 71 item barang bukti, kemudian ada 16 uang asing, total sekitar Rp7,2 miliar," papar Irjen Totok .
Uang dan dokumen tersebut disimpan dalam sebuah brankas berukuran 2x1 meter yang ditemukan di lantai 2 kafe . Selain menyita uang, polisi juga membawa tiga orang pegawai kafe untuk dimintai keterangan sebagai saksi mata.
2. Penggeledahan di Sentul: Rp476 Miliar
Operasi serupa juga dilakukan di sebuah rumah mewah di Perumahan Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor. Di lokasi ini, penyidik menemukan brankas terkunci yang berisi harta senilai Rp476 miliar.
Kakortas Tipidkor merinci isi brankas tersebut, "Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian 4.767.300 USD. Kemudian 14.083.800 SGD. Kemudian Rp100 juta. Estimasi total dalam rupiah senilai 476 miliar," ujar Totok.
Selain emas dan uang, penyidik juga menyita sejumlah dokumen, handphone, dan foto keluarga yang diduga milik pemilik rumah. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini masih dalam proses pengembangan oleh tim gabungan Kortas Tipidkor dan Polda Metro Jaya.
(berbagai sumber)
