![]() |
| Pemerintah menyiapkan Perpres PLTS 100 GW untuk mempercepat transisi energi dan mendukung target Net Zero Emission 2060.( Foto: esdm) |
Editor: Dinar Kencana
GEBRAK.ID,JAKARTA – Pemerintah mulai menyiapkan regulasi baru berupa Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas hingga 100 gigawatt (GW). Kebijakan ini menjadi bagian dari percepatan transisi energi nasional yang diarahkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Eniya Listiani Dewi, mengatakan penyusunan Perpres tersebut merupakan tindak lanjut arahan pemerintah untuk mempercepat pengembangan energi surya sebagai sumber energi bersih utama Indonesia.
Meski demikian, pembahasan regulasi tersebut belum dimulai secara resmi. Kementerian ESDM masih menunggu pertemuan dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia guna membahas langkah teknis penyusunannya.
"Wah belum, orang ini ketemu Pak Menteri belum. Tapi perintah dari Sesneg sudah ada memang untuk segera dibahas," ujar Eniya dikutip dari CNBC, Rabu ( 15/7/2026).
Menurutnya, bentuk regulasi berupa Perpres merupakan arahan awal dari Menteri ESDM. Namun sebelum penyusunan dimulai, kementerian akan melakukan konsultasi lebih lanjut agar substansi aturan selaras dengan kebijakan energi nasional.
"Ini arahan dari Pak Menteri. Saya akan konsultasi dulu karena diminta segera. Secepatnya akan dibahas," katanya.
PLTS Jadi Pilar Transisi Energi Nasional
Pemerintah menempatkan energi surya sebagai salah satu pilar utama dalam mewujudkan target Net Zero Emission (NZE) pada 2060 atau lebih cepat. PLTS dinilai memiliki potensi terbesar karena Indonesia berada di kawasan tropis dengan intensitas penyinaran matahari yang tinggi sepanjang tahun.
Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025–2034, penambahan kapasitas PLTS ditargetkan mencapai sekitar 17,1 GW. Namun, pemerintah kini tengah mengkaji peningkatan target secara signifikan hingga 100 GW sesuai arahan Presiden Prabowo.
"Pembahasan mengenai pembangkit listrik tenaga surya khususnya 100 GW sedang bergulir sesuai arahan Presiden," ujar Eniya.
Kapasitas PLTS Indonesia Terus Bertambah
Kementerian ESDM mencatat kapasitas terpasang PLTS di Indonesia kini mencapai sekitar 1,5 GW. Dari jumlah tersebut, sekitar 895 megawatt (MW) berasal dari PLTS atap yang dipasang oleh rumah tangga, sektor industri, kawasan komersial, hingga fasilitas publik.
Pemerintah menilai angka tersebut menunjukkan perkembangan positif, meskipun masih jauh dari potensi nasional yang diperkirakan mencapai ribuan gigawatt.
"Kita sudah bisa bergembira karena PLTS yang terinstal secara keseluruhan mencapai sekitar 1,5 GW. Khusus PLTS atap sudah mencapai 895 MW, dan kita masih berjuang agar bisa melampaui 1 GW untuk PLTS atap," kata Eniya.
Perpres Diharapkan Percepat Investasi Energi Bersih
Sejumlah pelaku industri energi menilai keberadaan Perpres akan memberikan kepastian hukum bagi investor sekaligus mempercepat pembangunan proyek-proyek PLTS skala utilitas maupun PLTS atap.
Regulasi tersebut diperkirakan akan mengatur berbagai aspek, mulai dari mekanisme investasi, pengembangan kawasan PLTS, integrasi ke sistem kelistrikan nasional, hingga dukungan terhadap industri manufaktur panel surya dalam negeri.
Langkah ini juga sejalan dengan komitmen Indonesia dalam Persetujuan Paris (Paris Agreement) untuk menurunkan emisi gas rumah kaca dan meningkatkan bauran energi baru terbarukan dalam sistem ketenagalistrikan nasional.
Selain memperkuat ketahanan energi, pengembangan PLTS dalam skala besar diproyeksikan mampu membuka lapangan kerja baru, meningkatkan investasi hijau, serta mengurangi ketergantungan terhadap pembangkit listrik berbasis bahan bakar fosil.
Pemerintah berharap pembahasan Perpres dapat segera dimulai sehingga target pengembangan PLTS 100 GW memiliki landasan hukum yang kuat dan dapat direalisasikan secara bertahap dalam beberapa dekade mendatang.
( berbagai sumber)
