![]() |
| Pemerintah menyiapkan Rp240 triliun untuk Kopdes Merah Putih selama enam tahun. Pendanaan dari Himbara dengan cicilan ditanggung pemerintah. ( Foto: tangkapan layar) |
Editor: Dinar Kencana
GEBRAK.ID,JAKARTA – Pemerintah memastikan pendanaan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih senilai Rp240 triliun telah tersedia. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung operasional puluhan ribu koperasi desa selama enam tahun ke depan melalui skema pembiayaan yang melibatkan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pemerintah akan menanggung pembayaran pokok maupun bunga pinjaman yang disalurkan Himbara sehingga keberlanjutan pendanaan program tidak lagi menjadi persoalan utama.
"Rp240 triliun selama enam tahun akan berasal dari pinjaman Himbara, tetapi pemerintah yang akan mencicilnya," ujar Purbaya di Yogyakarta, Kamis (17/7/2026).
Menurut dia, pemerintah memperkirakan kebutuhan pembayaran cicilan sekitar Rp40 triliun per tahun. Nilai tersebut akan disesuaikan dengan jumlah koperasi yang telah beroperasi secara efektif.
"Pendanaannya sudah tidak menjadi isu lagi. Yang paling penting sekarang adalah pelaksanaannya berjalan rapi, bersih, dan kebocoran anggaran bisa ditekan seminimal mungkin," katanya.
Pemerintah Biayai Masa Awal Operasional
Selain menanggung cicilan pinjaman, pemerintah juga menyiapkan dukungan bagi koperasi pada fase awal operasional. Bantuan tersebut meliputi pelatihan pengelola, biaya operasional, hingga pembayaran gaji pegawai selama sekitar satu hingga dua tahun pertama.
Skema tersebut disiapkan agar koperasi memiliki waktu membangun usaha yang berkelanjutan sebelum mampu membiayai operasionalnya secara mandiri.
Program Kopdes Merah Putih sendiri merupakan salah satu agenda prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi desa, memperpendek rantai distribusi, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi modern.
Seluruh Barang Subsidi Disalurkan Lewat Kopdes
Purbaya optimistis prospek bisnis Kopdes Merah Putih akan cukup kuat. Salah satu faktor utamanya adalah keputusan pemerintah yang mengarahkan seluruh penyaluran barang bersubsidi melalui jaringan koperasi tersebut.
Dengan kebijakan itu, koperasi diproyeksikan memperoleh sumber pendapatan yang stabil sehingga mampu menjaga keberlangsungan usaha dalam jangka panjang.
"Kalau seluruh barang bersubsidi disalurkan melalui Kopdes Merah Putih, seharusnya koperasi sudah memiliki peluang keuntungan. Yang penting tata kelolanya baik dan tidak terjadi korupsi," ujarnya.
Pengawasan Anggaran Diperketat
Menanggapi berbagai sorotan mengenai potensi pemborosan anggaran, termasuk isu dugaan markup pengadaan kendaraan operasional Kopdes Merah Putih, Purbaya menyatakan pemerintah akan memperkuat sistem pengawasan.
Meski belum dilakukan audit khusus karena program masih berada pada tahap implementasi, pemerintah memastikan setiap penggunaan anggaran bernilai besar akan diawasi melalui pemeriksaan acak maupun audit secara rinci.
"Pengawasan dilakukan bukan untuk menghambat pelaksanaan, tetapi agar penggunaan anggaran lebih tertib, efisien, dan akuntabel," katanya.
BPKP dan Aparat Pengawas Ikut Mengawal
Sebelumnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga menyatakan telah mulai melakukan pendampingan serta pengawasan terhadap pembangunan Kopdes Merah Putih. Pengawasan dilakukan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan guna meminimalkan risiko penyimpangan anggaran.
Pemerintah menargetkan program ini menjadi salah satu motor penggerak ekonomi desa dengan memperkuat distribusi kebutuhan pokok, layanan logistik, hingga akses pembiayaan masyarakat di berbagai daerah.
Dengan kepastian pendanaan mencapai Rp240 triliun serta pengawasan yang diperketat, pemerintah berharap Kopdes Merah Putih mampu berkembang menjadi pusat aktivitas ekonomi desa yang sehat, profesional, dan berkelanjutan.
( berbagai sumber)
