![]() |
| Polisi memastikan emas 74 kg dari rumah Febrie Adriansyah asli. Dolar AS dan rupiah juga terverifikasi, SGD masih menunggu hasil uji. ( Foto: tangkapan layar) |
Editor: A. Rayyan K
GEBRAK.ID,JAKARTA – Polda Metro Jaya memastikan emas seberat 74 kilogram yang disita dari rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, merupakan emas asli. Kepastian tersebut diperoleh setelah dilakukan pengujian oleh PT Pegadaian.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan seluruh emas yang diamankan memiliki keaslian yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Intinya emas itu asli dari hasil uji oleh Pegadaian," ujar Budi Hermanto kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Selain emas, penyidik juga telah memastikan keaslian sejumlah uang tunai yang ikut disita dalam penggeledahan, yakni pecahan dolar Amerika Serikat (AS) dan rupiah.
Menurut Budi, hasil pemeriksaan terhadap dolar AS telah memperoleh konfirmasi dari otoritas Amerika Serikat, sedangkan uang rupiah telah diverifikasi oleh Bank Indonesia (BI).
"United States Secret Service dan FBI menyatakan ada suratnya, genuine, asli. Terus rupiah dari BI juga itu asli. Nah, tinggal surat yang dari lab terkait tentang SGD. Tapi secara umum asli itu," kata Budi.
Dolar Singapura Masih Menunggu Hasil Laboratorium
Meski demikian, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan resmi terhadap uang pecahan dolar Singapura (SGD) yang juga diamankan dalam penyitaan tersebut.
Menurut kepolisian, proses verifikasi dilakukan melalui laboratorium dan otoritas terkait untuk memastikan keaslian seluruh barang bukti yang disita.
Polda Metro Jaya menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari proses pembuktian dalam penyidikan sehingga seluruh barang bukti harus dipastikan keasliannya melalui lembaga yang berwenang.
Barang Bukti Disita Saat Penggeledahan Rumah di Sentul
Emas batangan seberat 74 kilogram bersama sejumlah uang tunai dalam berbagai mata uang disita penyidik dari rumah Febrie Adriansyah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan yang tengah berlangsung. Hingga kini, aparat penegak hukum masih mendalami asal-usul aset tersebut beserta keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.
Pihak kepolisian belum menyampaikan rincian nilai keseluruhan barang bukti maupun hasil pendalaman mengenai sumber kepemilikan emas dan uang tunai tersebut.
Proses Penyidikan Berlanjut
Polda Metro Jaya menyatakan pemeriksaan terhadap seluruh barang bukti akan terus dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan. Selain menunggu hasil laboratorium terhadap dolar Singapura, penyidik juga akan terus mengumpulkan alat bukti lain sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Polisi menegaskan bahwa kepastian mengenai keaslian emas dan uang tunai merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pembuktian sebelum perkara memasuki tahap berikutnya.
Kasus ini masih terus berkembang, sementara penyidik belum mengungkapkan kesimpulan akhir mengenai dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan penyitaan aset tersebut.
( berbagai sumber)
