PU Targetkan Waktu Tempuh 100 Km Hanya 2,1 Jam pada 2027, Jalan Tol Bertambah hingga 2.383 Km


Kementerian PU menargetkan waktu tempuh jalan nasional 2,1 jam per 100 Km pada 2027 didukung pembangunan jalan tol baru.  ( Foto: ilustrasi Gebrak.id) 


Editor: Dinar Kencana

GEBRAK.ID,JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menargetkan peningkatan kualitas layanan jaringan jalan nasional sehingga waktu tempuh rata-rata menjadi 2,1 jam per 100 kilometer pada 2027. Target tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tahun ketiga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang berfokus pada penguatan konektivitas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PU Roy Rizal menyampaikan, peningkatan konektivitas jalan nasional, termasuk akses menuju daerah tertinggal dan kawasan perbatasan, menjadi prioritas utama Direktorat Jenderal Bina Marga.

"Kinerja pelayanan infrastruktur konektivitas jalan diukur melalui indikator waktu tempuh dengan target tahun 2027 sebesar 1,8 jam per 100 kilometer untuk jalur lintas utama. Sementara untuk jaringan jalan nasional ditargetkan 2,10 jam per 100 kilometer," ujar Roy dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (1/7).

Selain memangkas waktu perjalanan, pemerintah juga menargetkan kondisi jalan nasional dalam kategori mantap mencapai 97%. Sementara itu, kondisi mantap jalan provinsi ditargetkan sebesar 73%, jalan kabupaten 61%, dan jalan kota 83,6%.

Roy menjelaskan, peningkatan kualitas jalan daerah akan terus didorong melalui Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah, yang selama beberapa tahun terakhir menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi maupun kabupaten/kota.

Dalam pemaparannya, Ditjen Bina Marga juga menetapkan target aksesibilitas jalan pada jalur utama, daerah tertinggal, dan kawasan perbatasan sebesar 2,67 kilometer per 100 kilometer persegi.

Di sektor jalan tol, pemerintah menargetkan panjang jalan tol yang telah beroperasi mencapai sekitar 2.353–2.383 kilometer secara kumulatif pada 2027. Pencapaian target tersebut akan ditempuh melalui pembangunan jalan tol berbasis investasi swasta maupun dukungan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Tiga sasaran utama

Ditjen Bina Marga memfokuskan program kerjanya pada tiga sasaran utama.

Pertama, meningkatkan pelayanan jalan nasional melalui pembangunan maupun peningkatan kapasitas jalan. Sasaran ini diukur melalui sejumlah indikator, antara lain tingkat aksesibilitas jalan 2,67 kilometer per 100 kilometer persegi, kondisi prasarana jalan nasional sebesar 95,53%, pembangunan infrastruktur jalan perkotaan sepanjang 113 kilometer secara kumulatif, serta peningkatan jalan nasional yang memenuhi standar keselamatan hingga 80%.

Kedua, meningkatkan pelayanan jalan tol melalui pengaturan, pengusahaan, dan pengawasan jalan tol sehingga panjang ruas tol yang beroperasi terus bertambah.

Ketiga, meningkatkan pelayanan jalan daerah melalui pembinaan serta dukungan pembangunan jalan daerah dengan target pencapaian kinerja konektivitas jalan daerah sebesar 100%, yang pelaksanaannya menyesuaikan dukungan anggaran.

Dukung agenda RPJMN

Menurut Roy, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027 mengusung tema percepatan pertumbuhan ekonomi berkualitas melalui peningkatan produktivitas, investasi, dan industri. Karena itu, pembangunan konektivitas jalan diarahkan untuk membuka akses antarwilayah, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta meningkatkan mobilitas masyarakat secara lebih efisien.

Kontribusi Ditjen Bina Marga juga diarahkan pada sejumlah Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN), antara lain mendukung kawasan pangan terintegrasi, pembangunan infrastruktur strategis termasuk Giant Sea Wall, rehabilitasi pascabencana, pengembangan jaringan transportasi nasional, hingga percepatan pembangunan kawasan 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

Sebelumnya, Kementerian PU dalam dokumen RPJMN 2025–2029 menempatkan pembangunan infrastruktur konektivitas sebagai salah satu instrumen utama untuk menurunkan biaya logistik nasional, memperkuat daya saing ekonomi, dan mendukung pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia. Pembangunan jalan nasional dan jalan tol juga diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antarpusat pertumbuhan ekonomi serta mempercepat distribusi hasil industri dan sektor pangan.

(berbagai sumber)