![]() |
| Puluhan Brimob mengamankan konferensi pers Polda Metro Jaya terkait kasus korupsi batu bara dengan barang bukti uang ratusan miliar dan 74 kg emas. (Foto: tangkapan layar) |
Editor: Dinar Kencana
GEBRAK.ID,JAKARTA – Pengamanan ketat dilakukan di Gedung Promoter Polda Metro Jaya menjelang konferensi pers pengungkapan hasil penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan perkara batu bara PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), PT Krakatau Steel, serta dugaan TPPU dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, Jumat (10/7/2026).
Berdasarkan pantauan di lokasi, sedikitnya 50 personel Brigade Mobile (Brimob) bersenjata lengkap disiagakan di sekitar Gedung Promoter. Mereka mengenakan perlengkapan taktis, membawa senjata laras panjang, serta berjaga mulai dari trotoar hingga pintu masuk utama gedung.
Selain barisan pengamanan di depan gedung, sejumlah personel bersenjata lainnya juga ditempatkan di area parkir kendaraan. Pengamanan berlapis tersebut dilakukan menjelang konferensi pers yang akan memaparkan hasil penggeledahan di sejumlah lokasi sejak Rabu (8/7/2026).
Di dalam lobi Gedung Promoter, penyidik terlihat menata barang bukti di atas meja panjang. Hingga menjelang konferensi pers dimulai, sejumlah anggota reserse masih berdatangan sambil membawa tambahan barang bukti. Sementara itu, puluhan wartawan telah menunggu di luar gedung untuk mengikuti jalannya pemaparan kasus.
Kasus yang ditangani merupakan hasil penyidikan gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Penyidikan mencakup dugaan korupsi pengadaan dan pasokan batu bara yang berkaitan dengan PT PLN, dugaan korupsi PT Asabri, PT Jiwasraya, serta dugaan TPPU dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Barang bukti uang ratusan miliar dan 74 kilogram emas
Dalam rangkaian penggeledahan yang dilakukan di sedikitnya 13 lokasi di Jakarta dan Bogor, penyidik menyita berbagai barang bukti bernilai fantastis.
Di antaranya uang tunai sekitar Rp67 miliar dalam mata uang dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat. Selain itu, polisi juga mengamankan uang sekitar Rp476 miliar serta emas batangan seberat 74 kilogram dari sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto sebelumnya membenarkan penyitaan emas batangan dan uang asing tersebut. Nilai keseluruhan barang bukti diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi strategis
Sebelumnya, tim gabungan melakukan penggeledahan di berbagai lokasi, termasuk sebuah restoran atau kafe di kawasan Cipete, tempat penukaran valuta asing (money changer), rumah di Sentul, serta sejumlah ruko yang diduga berkaitan dengan aliran dana dalam perkara tersebut.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan alat bukti guna memperkuat proses penyidikan terhadap dugaan korupsi, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang yang tengah diusut.
Hingga berita ini ditulis, konferensi pers Polda Metro Jaya masih berlangsung dan aparat kepolisian diperkirakan akan menyampaikan secara rinci asal-usul barang bukti, perkembangan penyidikan, serta pihak-pihak yang telah atau akan dimintai keterangan dalam perkara tersebut.
( berbagai sumber)
