![]() | |
|
GEBRAK.ID,JAKARTA– Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan mencairkan anggaran pengadaan mobil pikap untuk Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) sebelum seluruh prosesnya melewati audit. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul temuan Indonesian Corruption Watch (ICW) yang mengungkap dugaan penggelembungan (mark up) anggaran pengadaan kendaraan operasional tersebut.
Saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2026), Purbaya mengatakan Kementerian Keuangan hanya akan membayarkan anggaran yang telah dinyatakan layak berdasarkan hasil audit.
"Itu kan nanti diaudit. Saya bayar yang diaudit saja," ujar Purbaya.
Meski demikian, ia mengaku belum mempelajari secara rinci laporan yang disampaikan ICW mengenai dugaan mark up tersebut.
"Saya belum lihat," katanya.
ICW Soroti Selisih Harga Puluhan Juta per Unit
Temuan ICW berasal dari pemantauan terhadap proses pengadaan mobil pikap yang dilakukan PT Agrinas Pangan Nusantara (APN) sebagai bagian dari pelaksanaan Program Kopdes Merah Putih.
Dalam laporannya, ICW menduga terdapat selisih harga pembelian sekitar Rp61 juta hingga Rp69 juta untuk setiap unit mobil pikap.
Dengan target pengadaan mencapai 80.000 unit, organisasi antikorupsi tersebut memperkirakan potensi kerugian atau rente yang muncul dapat mencapai Rp4,86 triliun hingga Rp5,54 triliun apabila dugaan tersebut terbukti.
ICW menilai besarnya selisih harga perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Rekomendasi ICW: Hentikan Sementara Proyek
Selain mempublikasikan hasil kajian, ICW juga menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah.
Beberapa di antaranya meliputi:
Menghentikan sementara proses pengadaan mobil pikap.
Membuka seluruh dokumen pengadaan kepada publik sebagai bentuk transparansi.
Meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan.
Menurut ICW, langkah tersebut diperlukan agar proses pengadaan memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, serta persaingan usaha yang sehat.
Audit Jadi Syarat Pencairan Anggaran
Pernyataan Menteri Keuangan menunjukkan bahwa mekanisme audit menjadi syarat utama sebelum dana negara dicairkan. Dengan demikian, pembayaran pengadaan kendaraan operasional Kopdes Merah Putih baru dapat dilakukan setelah hasil pemeriksaan memastikan nilai pengadaan sesuai ketentuan.
Pemerintah belum memberikan tanggapan lebih lanjut mengenai dugaan selisih harga yang diungkap ICW. Sementara itu, hasil audit maupun klarifikasi dari pihak pelaksana pengadaan masih dinantikan untuk memastikan apakah benar terjadi penggelembungan anggaran atau terdapat komponen biaya lain yang menjadi dasar perbedaan harga tersebut.
Program Kopdes Merah Putih sendiri merupakan salah satu program strategis pemerintah yang bertujuan memperkuat jaringan koperasi desa dan kelurahan melalui penyediaan berbagai sarana operasional, termasuk kendaraan distribusi guna mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di daerah.
Perkembangan hasil audit serta tindak lanjut atas temuan ICW diperkirakan akan menjadi perhatian publik mengingat nilai proyek pengadaan yang mencapai triliunan rupiah dan menggunakan anggaran negara.
(berbagai sumber).
