GEBRAK.ID, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendukung penuh pembentukan sistem Satu Data Indonesia. Dukungan tersebut diwujudkan melalui kesiapan mengintegrasikan seluruh sistem data yang selama ini dikelola Kemendagri ke dalam platform nasional yang tengah disiapkan pemerintah.
Komitmen itu disampaikan Tito Karnavian saat menghadiri Rapat Kerja bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Menurut Tito, sebagai pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah, Kemendagri telah mengembangkan berbagai sistem informasi digital yang menjadi tulang punggung pengelolaan data pemerintahan dan pelayanan publik.
Salah satu sistem utama yang dimiliki Kemendagri adalah Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil).
Tito menjelaskan, data kependudukan dalam SIAK terus diperbarui setiap hari mengikuti berbagai peristiwa yang terjadi di masyarakat, mulai dari kelahiran, kematian, perpindahan penduduk, perubahan pekerjaan, hingga pernikahan dan perceraian.
"Data yang bergerak dinamis setiap hari, ada yang lahir, ada yang wafat, ada yang pindah, ada yang berganti pekerjaan, kemudian juga ada yang menikah, ada yang cerai dan lain-lain itu otomatis diinput tiap hari," ujar Tito.
Selain SIAK, Kemendagri juga mengembangkan sejumlah sistem digital lainnya, seperti Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), serta Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel). Seluruh sistem tersebut menjadi sumber data penting dalam penyusunan kebijakan pemerintah hingga ke tingkat desa.
Tito menilai integrasi data antarkementerian dan lembaga sebenarnya telah berjalan melalui berbagai bentuk kerja sama. Karena itu, Kemendagri siap mendukung integrasi secara menyeluruh agar tidak terjadi tumpang tindih maupun kekosongan data.
"Prinsip posisi dari Kementerian Dalam Negeri yang sudah berjalan baik mengintegrasikan sistem-sistem yang ada agar tidak terjadi sektoral dan tidak overlapping atau ada ruang kosong, maka kami siap untuk mengintegrasikan secara resmi," tegas Tito.
Meski demikian, Tito mengingatkan bahwa keberhasilan implementasi Satu Data Indonesia tidak hanya bergantung pada integrasi sistem, tetapi juga kesiapan infrastruktur teknologi informasi.
Tito menekankan pentingnya peningkatan kapasitas pusat data, bandwidth, serta sistem keamanan siber agar data yang dikelola tetap terlindungi dari ancaman kebocoran maupun serangan digital.
"Kalau pengelolaan data tidak mampu untuk dijaga dan kemudian itu jatuh ke tangan publik atau data yang bersifat tidak bisa di-share tapi kemudian bisa dijebol, itu mengandung risiko hukum," jelas Tito.
Rapat kerja tersebut dipimpin Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan dan turut dihadiri Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, serta sejumlah pejabat pemerintah lainnya.
Pemerintah berharap pembentukan Satu Data Indonesia dapat memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data yang akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Integrasi data juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan publik, mempercepat pengambilan kebijakan, serta meminimalkan perbedaan data antarinstansi.
(Sumber: Puspen Kemendagri)
