GEBRAK.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) Tahun Ajaran 2026/2027. Pendaftaran berlangsung mulai 21 hingga 27 Juli 2026 bagi calon murid jenjang kelas VII SMP dan kelas X SMA di 17 lokasi penyelenggaraan di berbagai wilayah Indonesia.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan tersebut dengan menyiapkan seluruh dokumen yang dipersyaratkan.
"Kami mengajak calon murid dan orang tua di 17 wilayah penyelenggaraan SNT untuk memanfaatkan kesempatan ini. Siapkan dokumen dengan lengkap dan lakukan pendaftaran melalui portal resmi sebelum 27 Juli 2026," ujar Gogot Suharwoto dalam siaran pers Kemendikdasmen, Kamis (23/7/2026).
Program Sekolah Nasional Terintegrasi merupakan salah satu inisiatif pemerintah untuk memperluas akses pendidikan unggulan yang tidak berasrama. Pada tahun ajaran perdana ini, penerimaan peserta didik dilaksanakan di sejumlah daerah yang telah ditetapkan sebagai lokasi penyelenggaraan.
Berikut 17 wilayah penyelenggaraan Sekolah Nasional Terintegrasi Tahun Ajaran 2026/2027:
* Kabupaten Bogor
* Kabupaten Cianjur
* Kabupaten Gowa
* Kabupaten Bone Bolango
* Kota Tidore Kepulauan
* Ibu Kota Nusantara (IKN)
* Kabupaten Banyumas
* Kabupaten Jepara
* Kota Subulussalam
* Kota Tarakan
* Kabupaten Donggala
* Kabupaten Bolaang Mongondow
* Kabupaten Minahasa Utara
* Kabupaten Kupang
* Kabupaten Buton Tengah
* Kabupaten Tebo
* Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Kemendikdasmen menjelaskan, proses seleksi memprioritaskan calon murid yang berdomisili di kecamatan atau kabupaten/kota yang sama dengan lokasi SNT. Meski demikian, siswa berprestasi dari wilayah sekitar tetap memiliki peluang diterima sesuai ketentuan dan kapasitas yang tersedia.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi. Melalui laman tersebut, calon peserta dapat membuat akun, melengkapi data diri, mengunggah dokumen persyaratan, hingga menyimpan bukti pendaftaran.
Dokumen yang wajib disiapkan meliputi:
* Kartu Keluarga (KK)
* Akta kelahiran
* Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
* Ijazah atau surat keterangan lulus
* Rapor lima semester terakhir
* Sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA)
* Identitas orang tua atau wali
* Pasfoto terbaru
* Surat pernyataan orang tua atau wali
Selain itu, peserta yang memiliki prestasi akademik maupun nonakademik dapat melampirkan sertifikat pendukung. Sementara calon murid dari keluarga penerima program perlindungan sosial juga dapat menyertakan dokumen afirmasi ekonomi.
Adapun tahapan pelaksanaan SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi meliputi:
* 21–24 Juli 2026: Pengumuman dan sosialisasi
* 21–27 Juli 2026: Pendaftaran
* 27–31 Juli 2026: Seleksi administrasi dan Tes Skolastik
* 3 Agustus 2026: Pengumuman hasil seleksi
* 4–7 Agustus 2026: Daftar ulang
Tes Skolastik menjadi bagian penting dalam proses seleksi. Materi yang diujikan meliputi kemampuan penalaran verbal, numerik, pemecahan masalah, dan penalaran logis untuk mengukur kesiapan akademik calon murid.
Kemendikdasmen juga meminta pemerintah daerah, dinas pendidikan, serta satuan pendidikan di sekitar lokasi SNT untuk ikut menyosialisasikan program tersebut sekaligus membantu masyarakat yang mengalami kendala akses internet maupun kesulitan melengkapi dokumen pendaftaran.
Pada tahun ajaran perdana ini, kegiatan belajar mengajar dapat dilaksanakan lebih dahulu di lokasi operasional yang telah disiapkan pemerintah daerah. Murid yang dinyatakan lolos seleksi tetap berstatus sebagai peserta didik Sekolah Nasional Terintegrasi dan tidak perlu mengikuti seleksi ulang ketika nantinya proses pembelajaran dipindahkan ke gedung permanen.
(Sumber: Kemendikdasmen)
