Bos BGN Wajibkan Kepala Dapur MBG Siaga Dini Hari, Ancaman Pencopotan Mengintai Jika Lalai

1782119505547

Kepala SPPG Harus Pantau Langsung Proses Memasak, Bukan Jam Kerja ASN Biasa. (Foto: BGN)

Editor: Dinar Kencana

GEBRAK. ID, JAKARTA– Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan bahwa kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib hadir pada dini hari saat operasional dapur dimulai. Aturan ini berbeda dengan jam kerja aparatur sipil negara (ASN) pada umumnya.”Jam kerja kepala dapur bukan (seperti) ASN PPPK yang jam 8 sampai jam 5, tapi jam kerjanya adalah jam operasional dapur di dini hari itu wajib hadir pada saat pengolahan makanan,” ujar Sudaryono di kantor Kementerian PKP, Jakarta Selatan, Rabu (19/8). Ketegasan ini muncul seiring dengan pengawasan ketat yang dilakukan BGN terhadap kualitas makanan MBG.

Sudaryono menjelaskan bahwa kepala SPPG bertanggung jawab penuh dalam proses paling krusial, yaitu proses memasak dan distribusi makanan .”Kalau misalnya ada keluhan menu kurang variatif, dipikirkan ya. Anak sekolah itu kan ada yang makannya misalnya, apanya yang enggak habis, apanya yang habis kan ada caranya,” ujar Sudaryono saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPPG Pasir Kuda 03, Bogor, beberapa waktu lalu.

Jam Operasional Dapur MBG

Menurut aturan yang berlaku, proses memasak program MBG paling cepat dimulai pukul 00.00 dini hari, dengan waktu ideal berada di kisaran pukul 02.00 hingga 03.00 dini hari. Hal ini bertujuan menjaga kualitas makanan tetap segar dan mencegah kontaminasi bakteri pada menu yang disajikan. Kepala SPPG yang tidak menjalankan aturan ini akan menghadapi sanksi tegas. BGN telah mencopot kepala SPPG SMKN 6 Semarang karena terbukti memasak pada pukul 21.00 malam, melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

Sanksi Tegas bagi Kepala SPPG Lalai

Sudaryono menegaskan akan memberikan sanksi berat kepada kepala SPPG yang lalai, termasuk ancaman pemecatan tidak hormat bagi yang berstatus ASN.”Sanksi bagi pihak yang terbukti lalai tidak hanya berupa pencopotan dari jabatan. Khusus Kepala SPPG yang berstatus ASN, saya ajukan pemecatan dengan tidak hormat melalui Badan Kepegawaian Negara,” tegasnya.

Bahkan BGN tidak menutup kemungkinan menyerahkan proses investigasi kepada aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan kelalaian yang membahayakan penerima manfaat. “Kalau merasa enggak mampu, mundur. Jangan nyawa orang jadi permainan. Kalau enggak mampu jadi kepala dapur, kau mundur aja. Karena nyawa seseorang enggak bisa dipertaruhkan,” ujar Sudaryono dengan tegas.

Penutupan 1.300 Dapur MBG

Dalam tiga minggu terakhir, BGN telah menutup permanen 1.300 SPPG yang tidak memenuhi standar keselamatan pangan. Langkah tegas ini diambil menyusul insiden dugaan keracunan makanan MBG yang dialami sejumlah siswa SMAN 1 Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatra Utara . “Manakala tidak memenuhi standar di sistem saya, maka dengan berat hati harus saya tutup permanen,” ujar Sudaryono. Ia menegaskan tidak akan pandang bulu terhadap SPPG yang gagal memenuhi standar. “Saya enggak peduli itu SPPG-nya misalnya apa, punya siapa, saya enggak lihat. Saya lihat sistem,” tegasnya.

Integrasi Data dan Perluasan ke Wilayah 3T

BGN juga terus melakukan penataan pelaksanaan program MBG dengan mengintegrasikan data penerima manfaat dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Kementerian Agama, BKKBN, serta Kementerian Kesehatan.

Wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) menjadi prioritas perluasan program MBG.

Sudaryono menyebut terdapat sekitar 1.700 SPPG di wilayah 3T yang telah dibangun, dengan 284 dapur yang dinilai siap dioperasikan.”3T akan menjadi prioritas kita. Di daerah-daerah yang jauh yang betul-betul membutuhkan kita juga prioritaskan,” ujarnya.

(berbagai sumber)