Naik Transportasi Jakarta 17 Agustus Cuma Rp8, Ini Rinciannya
Tarif transportasi umum Jakarta pada 17 Agustus 2026 berubah menjadi Rp8. Simak alasan dan rangkaian perayaan HUT RI.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengubah tarif khusus transportasi umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus 2026. (Foto: TransJakarta)
Editor: Saeful Imam
GEBRAK.ID, JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengubah tarif khusus transportasi umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus 2026.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan, tarif khusus yang semula direncanakan hanya Rp1 kini berubah menjadi Rp8. Kebijakan tersebut berlaku pada 17 Agustus 2026.
“Setelah kami berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan juga dengan Balai Kota, maka untuk tanggal 17 Agustus kami merevisi tarifnya tidak Rp1 tetapi Rp8,” kata Pramono di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (13/8/2026).
Pramono menjelaskan, perubahan tarif tersebut bertujuan menyamakan kebijakan antara pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta. Dengan begitu, tarif khusus transportasi dalam rangka peringatan HUT ke-81 RI menggunakan nominal yang sama.
“Supaya tarif yang diputuskan atau dikelola oleh pemerintah pusat dengan Pemerintah Jakarta sama. Sehingga dengan demikian semua tarif transportasi dalam rangka peringatan 17 Agustus adalah Rp8,” ujar Pramono.
Kebijakan tarif khusus itu menjadi bagian dari rangkaian perayaan kemerdekaan di Jakarta. Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan sejumlah kegiatan untuk memeriahkan HUT ke-81 RI.
Salah satunya berupa panggung hiburan yang akan berlangsung di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. Selain itu, pemerintah daerah juga menyiapkan berbagai perlombaan yang dapat diikuti masyarakat.
Pramono mengatakan, perayaan HUT RI tetap menjadi agenda utama pemerintah pusat yang berpusat di Istana Kepresidenan. Pemprov DKI Jakarta akan memberikan dukungan terhadap rangkaian kegiatan tersebut.
“Karena perayaan HUT RI itu domain utamanya kan di pemerintah pusat yang akan dilakukan di Istana. Pemerintah Jakarta tentunya memberikan support sepenuhnya kepada apa yang menjadi kegiatan yang ada di Istana,” jelas Pramono.
Selain panggung hiburan dan perlombaan, Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan sejumlah agenda lain, termasuk pesta rakyat dan upacara bendera. “Jadi semuanya tentunya ini pemerintah pusat dan kami hanya sebagai men-support untuk itu,” kata Pramono.
Dengan perubahan tersebut, masyarakat yang menggunakan transportasi umum di Jakarta pada 17 Agustus 2026 dapat menikmati tarif khusus Rp8 sebagai bagian dari perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
(Sumber: Pemprov DKI Jakarta)
