Gempa Flores Magnitudo 7,7: Gubernur NTB Ajak Warga Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Bencana
Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal mengajak masyarakat meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana, terutama gempa bumi. (Foto: Diskominfotik NTB)
Editor: Saeful Imam
GEBRAK.ID, MATARAM — Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal mengajak masyarakat meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana, terutama gempa bumi.
Imbauan tersebut disampaikan setelah gempa bumi kuat mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 15 Agustus 2026. NTB dan NTT berada dalam kawasan dengan aktivitas tektonik yang tinggi.
“NTB merupakan daerah yang rentan terhadap gempa, maka kami harus meningkatkan kesiapsiagaan,” ujar Lalu Muhamad Iqbal di Mataram, Minggu (16/8/2026).
Sebagai langkah awal, Pemerintah Provinsi NTB akan menerbitkan surat edaran kepada seluruh bupati dan wali kota. Pemerintah daerah diminta meningkatkan kewaspadaan serta kesiapan menghadapi kemungkinan bencana di wilayah masing-masing.
Iqbal menegaskan, peningkatan kesiapsiagaan tersebut tidak boleh menimbulkan kepanikan. Masyarakat justru perlu memperoleh informasi yang benar dan memahami langkah yang harus dilakukan ketika bencana terjadi.
Warga Diminta tidak Panik
Gubernur NTB juga meminta masyarakat tetap tenang menyikapi berbagai informasi mengenai kemungkinan gempa susulan maupun potensi gempa di wilayah NTB.
Menurut Iqbal, gempa yang terjadi di Flores tidak secara otomatis menyebabkan gempa di NTB. Ia menyampaikan hal tersebut setelah berkomunikasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta akademisi Institut Teknologi Bandung (ITB).
“Walau berada dalam sistem tektonik yang sama, tetapi tidak dengan sendirinya kalau terjadi di Flores, terus terjadi di NTB. Seperti halnya gempa di Lombok, NTB, pada tahun 2018, tidak menular dengan sendirinya ke NTT,” kata Iqbal.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan agar masyarakat tidak mengambil kesimpulan sendiri mengenai hubungan antara gempa Flores dan potensi gempa di NTB.
Meski demikian, pemerintah tetap meminta masyarakat meningkatkan kesiapan. Edukasi kebencanaan, kesiapan keluarga, serta kewaspadaan terhadap kondisi lingkungan menjadi bagian penting dalam menghadapi wilayah yang memiliki aktivitas tektonik tinggi.
Korban Gempa NTT Capai 47 Orang
Gempa tektonik berkekuatan magnitudo 7,7 di NTT telah menimbulkan dampak cukup besar. Berdasarkan laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), korban meninggal dunia tercatat mencapai 47 orang.
BNPB juga mencatat kerusakan pada ratusan rumah warga. Sebanyak 157 rumah mengalami rusak berat, 41 rumah rusak sedang, dan 148 rumah rusak ringan.
Kerusakan turut terjadi pada berbagai fasilitas umum. Data BNPB mencatat 87 fasilitas pendidikan, 18 fasilitas kesehatan, lima tempat ibadah, dan enam kantor mengalami kerusakan. Sejumlah fasilitas umum lainnya juga terdampak.
Aktivitas Tektonik Nusa Tenggara Tinggi
Ahli Geologi Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT) Aji Syailendra menjelaskan, kawasan Nusa Tenggara memiliki aktivitas tektonik yang tinggi.
Kondisi tersebut dipengaruhi sejumlah struktur sesar aktif, termasuk Flores Back-Arc Thrust atau Sesar Naik Busur Belakang Flores.
Struktur patahan tersebut membentang ratusan kilometer di dasar laut, mulai dari kawasan utara Flores, Sumbawa, Lombok hingga Bali.
Aji menyebut sistem Sesar Naik Busur Belakang Flores memiliki potensi menghasilkan gempa dengan kekuatan sekitar magnitudo 7,8 hingga 7,9.
Kondisi geografis dan tektonik tersebut membuat kesiapsiagaan menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat NTB. Namun, kesiapsiagaan perlu berjalan beriringan dengan informasi resmi dari lembaga yang berwenang agar masyarakat tidak terjebak kabar yang belum terverifikasi.
Pemerintah Provinsi NTB pun mendorong pemerintah kabupaten dan kota memperkuat kewaspadaan sekaligus memastikan masyarakat mengetahui langkah yang harus dilakukan ketika menghadapi bencana.
Bagi warga, kesiapsiagaan bukan berarti hidup dalam ketakutan. Langkah tersebut justru menjadi upaya untuk mengurangi risiko dan mempercepat tindakan ketika bencana benar-benar terjadi.
(Sumber: Pemprov NTB)
