Kemnaker Buka Jalan Kerja bagi Penyintas Narkoba, Ada Pelatihan hingga Akses Usaha

Kemnaker menyiapkan pelatihan, akses kerja, dan peluang usaha bagi penyintas penyalahgunaan narkoba setelah menjalani rehabilitasi.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli

Menaker Yassierli saat memberikan sambutan dalam kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Pelaksanaan Rehabilitasi dan Pascarehabilitasi bagi Pecandu, Penyalahguna, serta Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (Napza) di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) BNN, Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/8/2026). (Foto: Kemnaker)

Editor: A. Rayyan K

GEBRAK.ID, BOGOR — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan langkah lanjutan bagi penyintas penyalahgunaan narkoba yang telah menjalani rehabilitasi. Mereka tidak hanya didorong untuk pulih, tetapi juga mendapat akses pelatihan hingga kesempatan bekerja dan membangun usaha.

Langkah tersebut menjadi bagian dari sinergi Kemnaker bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan dalam memperkuat program rehabilitasi dan pascarehabilitasi.

Kolaborasi itu dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Pelaksanaan Rehabilitasi dan Pascarehabilitasi bagi Pecandu, Penyalahguna, serta Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (Napza) di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) BNN, Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/8/2026).

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan, setiap warga negara yang telah melewati proses rehabilitasi tetap memiliki hak untuk memperoleh pekerjaan yang layak tanpa diskriminasi.

Menurut Yassierli, proses pemulihan tidak berhenti ketika seseorang menyelesaikan rehabilitasi. Mereka membutuhkan kesempatan untuk membangun kembali kehidupan, meningkatkan kompetensi, memperoleh penghasilan, dan kembali berkontribusi di tengah masyarakat.

“Pemulihan bukan akhir dari proses. Setelah menjalani rehabilitasi, mereka perlu memiliki kesempatan untuk kembali bekerja, berkarya, dan menjalani kehidupan secara mandiri,” ujar Yassierli.

Kemnaker, lanjut dia, akan menyiapkan pelatihan berbasis kompetensi yang menyesuaikan kebutuhan dunia kerja. Pelatihan tersebut diharapkan menjadi bekal bagi peserta agar mampu memasuki pasar kerja sesuai kemampuan dan bidang yang mereka minati.

“Yang kami siapkan bukan hanya pelatihannya, tetapi juga bagaimana setelah memiliki kompetensi mereka bisa mendapatkan akses menuju pekerjaan atau mengembangkan usaha secara mandiri,” katanya.

Bagi peserta yang ingin bekerja di perusahaan, Kemnaker dapat membantu mempertemukan kompetensi mereka dengan kebutuhan pemberi kerja. Sementara bagi peserta yang memilih jalur wirausaha, pemerintah akan mengarahkan pembekalan pada keterampilan teknis, pengetahuan kewirausahaan, hingga pendampingan sesuai bidang usaha.

Yassierli menilai dukungan setelah rehabilitasi memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan proses pemulihan. Tanpa akses terhadap pekerjaan dan lingkungan sosial yang mendukung, seseorang dapat menghadapi hambatan ketika kembali menjalani kehidupan sehari-hari.

Karena itu, ia mendorong pemerintah, dunia usaha, lembaga rehabilitasi, dan masyarakat membangun lingkungan yang inklusif. Dukungan tersebut penting agar penyintas yang telah menyelesaikan rehabilitasi dapat kembali produktif tanpa menghadapi stigma yang menghambat proses reintegrasi sosial.

“Kesempatan kedua harus kita berikan. Ketika mereka sudah menjalani proses pemulihan, kita perlu memastikan ada jalan bagi mereka untuk kembali produktif dan mandiri,” ujar Yassierli.

Sementara itu, Kepala BNN Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa penanganan penyalahgunaan narkotika membutuhkan kerja bersama. BNN tidak dapat menjalankan seluruh upaya pencegahan hingga pemberantasan tanpa dukungan kementerian, lembaga, dunia usaha, dan elemen masyarakat lainnya.

“BNN tidak bisa hadir sendiri dalam hal ini. Karena itu, kolaborasi dan dukungan dari kementerian serta lembaga terkait menjadi sangat penting dalam upaya pencegahan hingga pemberantasan penyalahgunaan narkotika,” ujar Suyudi.

Melalui kerja sama tersebut, pemerintah ingin memperkuat mata rantai penanganan penyalahgunaan narkotika, mulai dari rehabilitasi hingga tahap ketika penyintas kembali ke lingkungan sosial dan dunia kerja.

Bagi Kemnaker, kesempatan memperoleh keterampilan, pekerjaan, atau membangun usaha menjadi bagian penting dari proses agar penyintas dapat kembali mandiri secara ekonomi sekaligus memiliki ruang untuk berkontribusi secara positif di masyarakat.

(Sumber: Humas Kemnaker)