Kuota BBM Subsidi 2027 Dipangkas, Pertalite Jadi Sorotan
Pemerintah menetapkan volume BBM tertentu bersubsidi dalam RAPBN 2027 sebesar 20,09 juta kiloliter. Kebijakan ini dikaitkan dengan penajaman subsidi dan perubahan asumsi harga minyak.(Foto: Gebrak. id)
Editor:Dinar Kencana
GEBRAK.ID,JAKARTA — Pemerintah menyiapkan perubahan kebijakan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 2027. Dalam Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, pemerintah menetapkan volume BBM tertentu bersubsidi sebesar 20,09 juta kiloliter (KL). Angka tersebut menjadi perhatian karena pemerintah sebelumnya telah menyampaikan rencana untuk menekan subsidi energi sekaligus memperbaiki ketepatan sasaran penerima manfaat.
Dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027 di Kementerian Keuangan, Jumat (14/8/2026), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan penurunan subsidi BBM antara lain dipengaruhi asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) yang digunakan dalam penyusunan RAPBN 2027. Pemerintah menggunakan asumsi ICP sebesar US$75 per barel untuk tahun depan. Purbaya mengatakan perubahan asumsi harga minyak tersebut berpengaruh terhadap besaran subsidi BBM yang harus disiapkan pemerintah.
Bukan Semata-mata karena Kendaraan Listrik
Purbaya menegaskan penurunan subsidi BBM pada 2027 tidak semata-mata disebabkan oleh rencana pemerintah mempercepat penggunaan kendaraan listrik. Pemerintah juga tengah melakukan penataan agar subsidi energi semakin tepat sasaran. Kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi, khususnya kelompok desil 9 dan 10, menjadi salah satu sasaran evaluasi karena dinilai tidak semestinya menerima subsidi energi.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian ESDM juga telah membahas kemungkinan pembatasan pembelian Pertalite bagi kelompok masyarakat tertentu. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada Juni 2026 bahkan mengusulkan volume BBM bersubsidi 2027 berada pada kisaran 19,343 juta KL hingga 19,561 juta KL. Usulan tersebut terdiri atas solar bersubsidi sebesar 18,80 juta-19 juta KL dan minyak tanah sekitar 0,543 juta-0,561 juta KL.
Dengan demikian, angka 20,09 juta KL yang masuk dalam RAPBN 2027 menunjukkan adanya perkembangan dari pembahasan awal pemerintah dengan DPR.
Kuota 2026 Sebagai pembanding
Kuota BBM bersubsidi untuk 2026 sebelumnya ditetapkan sekitar 19,162 juta KL untuk BBM tertentu, yang terdiri atas 18,636 juta KL solar subsidi dan 526 ribu KL minyak tanah. Namun, angka tersebut berbeda dengan total volume BBM yang selama ini dalam pemberitaan juga mencakup Pertalite sebagai BBM Khusus Penugasan (JBKP).
Kuota Pertalite 2026 tercatat sekitar 29,27 juta KL. Karena itu, istilah “kuota BBM subsidi” perlu dibedakan antara BBM tertentu bersubsidi seperti solar dan minyak tanah dengan BBM penugasan seperti Pertalite.
Pembatasan Pertalite Masih Dikaji
Rencana penajaman subsidi juga tidak terlepas dari evaluasi penyaluran Pertalite. Pemerintah sebelumnya menyebut kelompok masyarakat kaya dan sangat kaya berpotensi tidak lagi mendapatkan fasilitas subsidi Pertalite. Pembahasan tersebut mencakup evaluasi mekanisme penyaluran dan pendataan penerima manfaat.
Pemerintah menilai subsidi seharusnya lebih banyak dinikmati masyarakat yang memang membutuhkan. Di sisi lain, pemerintah belum menyatakan bahwa seluruh pembelian Pertalite akan dibatasi pada 2027. Kebijakan final mengenai kelompok pengguna yang dapat membeli BBM tersebut masih menjadi bagian dari pembahasan pemerintah.
Penyaluran Subsidi Terus Diawasi
Upaya memperketat penyaluran BBM bersubsidi juga telah dilakukan melalui digitalisasi dan pengawasan distribusi. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi menghasilkan penghematan subsidi dan kompensasi negara sekitar Rp4,98 triliun sepanjang 2025.
Penghematan tersebut diperoleh melalui pengawalan distribusi agar BBM bersubsidi lebih tepat sasaran. Sementara itu, realisasi penyaluran solar bersubsidi pada 30 Juni 2026 telah mencapai sekitar 9,48 juta KL, atau lebih dari separuh kuota 18,64 juta KL yang ditetapkan untuk tahun berjalan.
Kondisi tersebut menunjukkan pengendalian volume dan ketepatan sasaran menjadi tantangan pemerintah dalam menjaga anggaran subsidi energi. Dengan penetapan angka 20,09 juta KL dalam RAPBN 2027, arah kebijakan pemerintah menunjukkan subsidi BBM akan semakin diarahkan kepada penerima yang memenuhi kriteria.
Besaran final kuota serta mekanisme penyaluran masih dapat berubah mengikuti pembahasan RAPBN 2027 bersama DPR.
( berbagai sumber)
