Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Cuma Rp1 pada 17 Agustus 2026, Ini Ketentuannya
Naik Mrt, Lrt dan Transjakarta hanya Rp 1 pada saat Ulang Tahun RI 17 Agustus
Editor: Dinar Kencana
GEBRAK.ID,JAKARTA– Kabar baik bagi masyarakat yang beraktivitas di Jakarta pada Hari Kemerdekaan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan tarif khusus transportasi umum hanya Rp1 pada Senin, 17 Agustus 2026.
Kebijakan tersebut diberikan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus menjadi kado bagi masyarakat dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Tarif khusus itu berlaku untuk sejumlah moda transportasi yang dikelola Pemprov DKI Jakarta, termasuk MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta. Pramono menyampaikan kebijakan tersebut saat berada di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (9/8/2026).
“Semua transportasi pada tanggal 17 Agustus yang dikelola oleh Pemerintah DKI Jakarta bayarnya hanya Rp1,” kata Pramono.
Berlaku Khusus pada 17 Agustus
Tarif Rp1 tersebut hanya diberlakukan pada momentum peringatan HUT ke-81 RI, yakni Senin, 17 Agustus 2026. Pemprov DKI menjadikan kebijakan tersebut sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat sekaligus bagian dari rangkaian perayaan Hari Kemerdekaan di Jakarta. Dengan tarif tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan transportasi umum untuk bepergian di dalam kota dengan biaya yang sangat murah.
Moda transportasi yang disebut dalam kebijakan tersebut antara lain MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta. Pemberlakuan tarif khusus ini mencakup layanan transportasi yang berada di bawah pengelolaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Bisa Jadi Pilihan untuk Beraktivitas Saat HUT RI.
Momentum tarif Rp1 ini dapat dimanfaatkan masyarakat yang ingin menghadiri berbagai kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan di Jakarta tanpa harus menggunakan kendaraan pribadi. Selain menghemat biaya perjalanan, penggunaan transportasi umum juga dapat membantu mengurangi kepadatan lalu lintas, terutama di sejumlah kawasan yang menjadi pusat kegiatan perayaan 17 Agustus.
Pemprov DKI sendiri tengah menempatkan transportasi publik sebagai bagian penting dalam mobilitas masyarakat Jakarta. Portal resmi Pemprov DKI juga menyediakan informasi mengenai layanan mobilitas dan transportasi, termasuk akses informasi Transjakarta dan JakLingko.
Salah satu agenda yang turut disiapkan Pemprov DKI dalam rangkaian HUT ke-81 RI adalah Pesta Rakyat di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
Jangan Lupa Cek Informasi Operasional
Masyarakat yang ingin memanfaatkan tarif Rp1 pada 17 Agustus 2026 tetap disarankan memperhatikan informasi operasional masing-masing moda transportasi.
Hal ini penting karena jadwal perjalanan, akses stasiun atau halte, serta pengaturan layanan dapat disesuaikan dengan kondisi dan rangkaian kegiatan peringatan Hari Kemerdekaan. Informasi terbaru mengenai rute, jadwal, dan layanan transportasi sebaiknya diperiksa melalui kanal resmi masing-masing operator sebelum melakukan perjalanan.
Dengan adanya tarif khusus tersebut, masyarakat memiliki kesempatan untuk menikmati layanan MRT, LRT Jakarta, dan Transjakarta dengan biaya hanya Rp1 pada 17 Agustus 2026 sebagai bagian dari perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
(berbagai sumber)
