Editor:Devona R
GEBRAK.ID,JAKARTA — Kabar mengejutkan datang dari kawasan Pasifik. Negara terkecil ketiga di dunia, Nauru, telah secara resmi mengubah nama negaranya menjadi Republik Naoero (Republic of Naoero). Keputusan bersejarah ini diumumkan langsung oleh pemerintah setempat dan mulai berlaku secara internasional.
Perubahan nama ini bukan sekadar pergantian administratif, melainkan upaya mendalam untuk mengembalikan identitas asli bangsa yang selama puluhan tahun terkikis oleh sejarah kolonial. Nama "Naoero" adalah sebutan tradisional dalam bahasa nasional yang kemudian diubah oleh penjajah Eropa menjadi "Nauru" karena dianggap sulit diucapkan.
Dengan pergantian nama ini, sejumlah identitas resmi negara juga ikut berubah. Kode internasional negara berganti dari NRU menjadi NRO. Sebutan bagi warga negaranya kini menjadi dei-Naoero, menggantikan istilah "Nauruan". Pelafalan resmi nama negara pun berubah, dari yang selama ini dikenal dunia sebagai "Now-roo" menjadi "Now-ero".
Alasan Kuat di Balik Pergantian Nama
Presiden Nauru, David Adeang, yang pertama kali mengusulkan perubahan ini pada Januari lalu, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk penghormatan terhadap warisan leluhur.
"Perubahan yang diusulkan ini bertujuan untuk lebih setia menghormati warisan bangsa kita, bahasa kita, dan identitas kita," ujar Adeang dalam pernyataannya, dikutip dari laporan AP News.
Pemerintah Nauru menjelaskan bahwa nama "Nauru" muncul bukan atas pilihan rakyat, tetapi semata-mata untuk kenyamanan lidah orang asing pada masa kolonial. Kini, saatnya mengembalikan nama yang sesungguhnya.
Tak Perlu Referendum, Ini Alasannya
Meskipun rencana awal perubahan nama ini akan diikuti dengan referendum, pemerintah memutuskan untuk membatalkannya. Dalam sebuah pernyataan di Facebook, pemerintah menjelaskan bahwa Naoero bukanlah nama baru yang membutuhkan penerimaan rakyat.
"Nama itu sudah menjadi identitas rakyat, tercantum dalam lambang negara, dan digunakan dalam masyarakat; dan yang terpenting, diizinkan oleh Konstitusi," demikian bunyi pernyataan resmi tersebut.
Presiden Adeang menambahkan bahwa keputusan ini "bukan tentang politik, tetapi tentang identitas, warisan, dan melestarikan warisan leluhur kita untuk memperkuat masa depan anak-anak kita".
Pengakuan Internasional
Pemerintah Naoero telah secara resmi memberitahukan perubahan nama ini kepada berbagai negara dan organisasi internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Situs web PBB telah memperbarui nama negara tersebut menjadi Naoero. Kementerian Luar Negeri Australia, Selandia Baru, serta kedutaan besar Amerika Serikat dan China di kawasan tersebut juga telah mengadopsi nama baru ini di situs resmi mereka.
Negara Kecil dengan Sejarah Panjang
Naoero adalah negara kepulauan kecil yang terletak di Samudra Pasifik, dengan luas daratan hanya sekitar 21 kilometer persegi dan populasi sekitar 12.000-13.000 jiwa. Negara ini pernah dijajah Jerman dan kemudian dikelola oleh Australia sebelum akhirnya merdeka pada tahun 1968.
Meskipun sempat makmur berkat penambangan fosfat pada 1970-an, negara ini kini bergulat dengan berbagai tantangan, termasuk kerusakan lingkungan akibat tambang dan ancaman serius dari kenaikan permukaan air laut akibat perubahan iklim.
Langkah Naoero ini menempatkannya sejajar dengan negara-negara lain yang telah mengubah nama untuk menegaskan kedaulatan dan identitas budaya, seperti Eswatini (sebelumnya Swaziland) dan Türkiye (sebelumnya Turkey).
( berbagai sumber)
