Abu Anak Krakatau Menyebar ke Jabar, Dedi Mulyadi Hentikan Sekolah Tatap Muka

dedi-mulyadi

Pemprov Jawa Barat memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sebagai bagian dari upaya melindungi peserta didik dan warga satuan pendidikan dari paparan material vulkanik Anak Gunung Krakatau. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat yang diterbitkan pada Minggu, 6 September 2026. (Foto: Pemprov Jabar)

GEBRAK.ID — Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengambil langkah antisipasi menyusul dampak erupsi Gunung Anak Krakatau yang menyebabkan sebaran abu vulkanik mencapai sejumlah wilayah.

Pemprov Jawa Barat memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau sekolah daring sebagai bagian dari upaya melindungi peserta didik dan warga satuan pendidikan dari paparan material vulkanik.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat yang diterbitkan pada Minggu, 6 September 2026.

“PJJ diberlakukan dengan tujuan melindungi peserta didik dan warga satuan pendidikan,” kata Dedi Mulyadi di Bandung, Senin (7/9/2026).

Melalui kebijakan tersebut, kepala sekolah diminta menghentikan kegiatan belajar tatap muka dan aktivitas luar ruangan apabila kondisi kualitas udara memburuk akibat sebaran abu vulkanik.

Selain sektor pendidikan, Pemprov Jabar juga memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan dampak kesehatan. Pemerintah daerah menyiapkan posko dan lokasi pengungsian serta mengaktifkan puskesmas, rumah sakit, pos kesehatan, dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.

Dedi meminta Dinas Kesehatan memastikan seluruh fasilitas kesehatan memiliki tenaga medis dan perlengkapan yang memadai.

“Saya instruksikan Dinas Kesehatan untuk memastikan ketersediaan tenaga kesehatan, ambulans, oksigen, pulse oximeter, obat-obatan, masker/respirator, dan alat pelindung diri (APD) di fasilitas kesehatan,” ujar Dedi.

Pemprov Jabar juga menjalankan pemantauan harian terhadap berbagai gangguan kesehatan yang berpotensi muncul akibat paparan abu vulkanik. Pemantauan mencakup gangguan pernapasan, iritasi mata, penyakit kulit, cedera, hingga dampak kesehatan lainnya.

Perlindungan khusus diberikan kepada kelompok rentan, antara lain bayi, lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas, pekerja luar ruangan, serta masyarakat dengan penyakit kronis.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup mendapat tugas memantau kualitas udara, khususnya parameter PM2,5 dan PM10, bersama BMKG dan BPBD. Informasi mengenai kondisi udara akan disampaikan secara berkala kepada masyarakat.

Untuk mengurangi paparan abu, Pemprov Jabar meminta masyarakat tidak membersihkan material vulkanik dengan cara yang membuat partikel kembali beterbangan. Abu di jalan maupun fasilitas umum sebaiknya dibasahi terlebih dahulu sebelum dibersihkan.

Dedi juga mengimbau warga mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker yang menutup hidung serta mulut dengan baik. Masker KN95 menjadi salah satu pilihan yang dianjurkan.

“Ikuti informasi dan arahan resmi pemerintah serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya,” kata Dedi.

Warga juga diminta menggunakan kacamata saat berada di luar ruangan, melindungi makanan dan sumber air dari paparan abu, serta segera membersihkan diri setelah terkena material vulkanik.

Jika mengalami sesak napas, nyeri dada, gangguan atau iritasi mata, gangguan kulit, maupun gejala berat lainnya setelah terpapar abu, masyarakat diminta segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.

(Yogi Ardhi/Sumber: Pemprov Jabar)