Abu Vulkanik Anak Krakatau Masuk Depok, Pemkot Berlakukan PJJ 7-8 September 2026

pjj diskominfo depok

Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi satuan pendidikan selama dua hari, 7-8 September 2026. Kebijakan tersebut menjadi langkah antisipasi setelah abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau terpantau berdampak hingga wilayah Depok. (Foto ilustrasi: Diskominfo Depok)

GEBRAK.ID, DEPOK — Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi satuan pendidikan selama dua hari, 7-8 September 2026. Kebijakan tersebut menjadi langkah antisipasi setelah abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau terpantau berdampak hingga wilayah Depok.

Wali Kota Depok Supian Suri mengatakan, PJJ berlaku bagi berbagai jenjang pendidikan, mulai dari TK, PAUD, Raudhatul Athfal (RA), SD, SMP, Madrasah Ibtidaiyah (MI), hingga Madrasah Tsanawiyah (MTs).

“Untuk seluruh warga Depok, khususnya satuan pendidikan, para orang tua murid, serta anak-anakku tercinta mulai dari TK, PAUD, RA, SD, SMP, MI, hingga MTs, kegiatan belajar dan pembelajaran untuk sementara dilaksanakan secara jarak jauh atau daring,” kata Supian Suri di Depok, Senin (7/9/2026).

Menurut Supian, penerapan PJJ tidak serta-merta berlaku lebih lama. Pemkot Depok akan melakukan evaluasi setelah dua hari untuk melihat kondisi lingkungan dan menentukan apakah pembelajaran tatap muka dapat kembali berjalan atau PJJ perlu diperpanjang.

Supian juga meminta para orang tua mendampingi anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah. Peserta didik diimbau tetap menjaga kesehatan dan mengikuti kegiatan belajar sesuai arahan sekolah.

Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah juga memastikan seluruh satuan pendidikan mulai menjalankan PJJ pada Senin (7/9/2026). Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 400.3.1/6087/Sekret/2026 yang ditujukan kepada kepala satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP negeri maupun swasta se-Kota Depok.

“Kemudian, hari ini juga sekolah-sekolah melaksanakan PJJ di Kota Depok,” ujar Chandra saat memimpin apel pagi di Aula Teratai Gedung Balai Kota Depok, Senin.

Dalam pelaksanaannya, sekolah tetap harus memantau proses pembelajaran dan memberikan pendampingan kepada siswa. Satuan pendidikan juga diminta menyiapkan langkah alternatif jika muncul kendala selama pembelajaran daring berlangsung.

Selain memastikan kegiatan belajar tetap berjalan, pihak sekolah perlu memperhatikan kebersihan serta keamanan lingkungan sekolah. Guru, tenaga kependidikan, dan siswa juga dianjurkan mengurangi aktivitas di luar ruangan selama abu vulkanik masih berpotensi menyebar.

Jika harus keluar ruangan, penggunaan masker menjadi salah satu langkah perlindungan dari paparan abu vulkanik.

Sementara itu, Supian menegaskan kebijakan PJJ tidak berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka tetap menjalankan tugas dari kantor seperti biasa. Namun, ASN yang memiliki aktivitas di luar kantor diminta menggunakan masker dan menjaga kondisi kesehatan.

Untuk apel pagi, Pemkot Depok tetap melaksanakannya dengan memindahkan kegiatan ke dalam ruangan.

Supian juga mengajak masyarakat tetap tenang menghadapi kondisi tersebut dan bersama-sama menjaga kesehatan.

“Mudah-mudahan dengan sehat, kita dapat terus memberikan manfaat. Mari kita berdoa semoga kondisi ini segera berlalu, sehingga kita semua dapat kembali beraktivitas seperti biasa,” kata Supian menandaskan.

(Saeful Imam/Sumber: Pemkot Depok)