Abu Anak Krakatau Menyebar, Kemenkes Minta Warga Hindari Naik Motor

pengendara motor pakai motor

Abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau masih menyelimuti sejumlah wilayah pada Senin, 7 September 2026. Kondisi ini membuat Kementerian Kesehatan RI mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati, termasuk menghindari penggunaan sepeda motor saat berada di tengah paparan abu vulkanik. (Foto ilustrasi: klikdokter.com)

GEBRAK.ID, JAKARTA — Abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau masih menyelimuti sejumlah wilayah pada Senin pagi, 7 September 2026. Kondisi tersebut membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati, termasuk menghindari penggunaan sepeda motor saat berada di tengah paparan abu vulkanik.

Sebaran abu vulkanik diketahui telah mencapai sejumlah daerah, termasuk Jakarta dan wilayah sekitarnya. Selain mengganggu kualitas udara, material vulkanik juga dapat menurunkan jarak pandang serta membuat permukaan jalan menjadi licin.

Kemenkes menyampaikan imbauan tersebut melalui Surat Edaran Nomor KL.01.02/A/17765/2026 tentang Kesiapsiagaan dan Perlindungan Kesehatan Masyarakat terhadap Dampak Erupsi dan Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Dalam surat edaran itu, Kemenkes menjelaskan abu vulkanik memiliki partikel dengan ukuran mulai dari kasar hingga sangat halus. Pada kondisi tertentu, abu juga dapat membawa gas vulkanik yang bersifat iritan. Komposisi dan tingkat bahayanya dapat berbeda bergantung pada karakteristik setiap erupsi.

Paparan abu vulkanik dapat memicu berbagai gangguan kesehatan, mulai dari masalah saluran pernapasan, iritasi mata, hingga gangguan pada kulit. Kondisi jalan yang licin dan jarak pandang yang menurun juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Karena itu, Kemenkes meminta masyarakat menghindari sepeda motor maupun kendaraan terbuka lainnya selama kondisi tersebut berlangsung.

“Hindari penggunaan kendaraan roda dua atau kendaraan terbuka lainnya untuk mengurangi paparan abu vulkanik. Apabila harus berkendara, kurangi kecepatan, nyalakan lampu, dan jaga jarak aman untuk menghindari kecelakaan lalu lintas,” demikian dikutip dari Surat Edaran Kemenkes Nomor KL.01.02/A/17765/2026, Senin (7/9/2026).

Bagi masyarakat yang harus beraktivitas di luar ruangan, Kemenkes menyarankan penggunaan masker N95, KN95, KF94, FFP2, atau jenis lain yang setara. Jika masker tersebut belum tersedia, masyarakat dapat menggunakan masker medis sebagai perlindungan sementara.

“Masker harus menutup hidung, mulut, dan dagu serta diganti apabila basah, kotor, rusak, atau sulit digunakan untuk bernapas,” demikian imbauan Kemenkes.

Perlindungan terhadap mata juga perlu menjadi perhatian. Masyarakat disarankan menggunakan kacamata pelindung tertutup atau goggles dan tidak mengucek mata ketika terkena abu. Mata dapat dibilas menggunakan air mengalir atau cairan pembilas steril.

Kemenkes juga meminta masyarakat menghindari penggunaan lensa kontak selama hujan abu berlangsung. Pakaian berlengan panjang, celana panjang, serta alas kaki tertutup juga dianjurkan untuk mengurangi kontak langsung dengan abu vulkanik.

Setelah kembali dari luar ruangan, masyarakat sebaiknya segera mandi atau membersihkan bagian tubuh yang terpapar abu. Pakaian yang digunakan saat beraktivitas di luar juga perlu segera diganti untuk mengurangi paparan lanjutan.

(Devona R/Sumber: Kemenkes)