Harga Tiket Ragunan Naik? Ini Usulan dan Respons Gubernur
DPRD DKI Dorong Kenaikan Tarif Maksimal Rp10.000 untuk Dewasa demi Perbaikan Fasilitas dan Kesejahteraan Satwa. (Foto: ist)
GEBRAK.ID,JAKARTA– Polemik terkait wacana kenaikan tiket masuk Taman Margasatwa Ragunan (TMR) atau Ragunan Zoo memasuki babak baru. Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Dimaz Raditya, mendorong penyesuaian tarif yang telah bertahan selama dua dekade, dengan usulan harga maksimal Rp10.000 untuk pengunjung dewasa dan Rp7.500 untuk anak-anak.
“Wacana ini sudah ada sejak tahun lalu dan sudah cukup lama, tetapi belum ada perkembangan. Makanya kami mendorong supaya ini bisa dipercepat,” ujar Dimaz dalam keterangan tertulis, Jumat (4/9/2026). Hingga saat ini, tarif masuk Ragunan masih mengikuti Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024, yakni Rp4.000 untuk dewasa dan Rp3.000 untuk anak-anak. Dimaz menilai angka tersebut sudah tidak relevan dengan kondisi ekonomi saat ini.
Alasan di Balik Usulan Kenaikan
Dimaz menegaskan bahwa kenaikan tarif bukan semata-mata untuk menambah pendapatan, melainkan harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan perawatan satwa. Dia menyoroti sejumlah fasilitas yang masih membutuhkan perbaikan, termasuk area kandang satwa dan sarana prasarana penunjang. Senada dengan Dimaz, anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, menyoroti ketimpangan jumlah tenaga medis hewan dengan populasi satwa.
Saat ini, Ragunan memiliki lebih dari 2.200 satwa yang hanya ditangani oleh delapan orang dokter hewan. “Kalau penyesuaian tarif tiket masuk bisa menambah pemasukan, maka penambahan dokter hewan harus menjadi hal prioritas yang wajib dilakukan,” tegas Kenneth.
Selain itu, insiden anak terjatuh ke area kandang gajah pada Mei 2026 lalu juga menjadi catatan penting bagi DPRD untuk meningkatkan standar keamanan kandang satwa.
Transisi Menuju BLUD
Salah satu tujuan utama dari penyesuaian tarif ini adalah mendorong kemandirian finansial Ragunan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Saat ini, APBD DKI Jakarta masih menanggung 70 persen biaya operasional Ragunan yang mencapai Rp160 miliar per tahun, sementara pendapatan mandiri pengelola stagnan di angka Rp30 miliar.
“Harapan kami dengan adanya peningkatan tarif ini adalah Taman Margasatwa Ragunan bisa mandiri secara finansial. Efisiensi pada anggaran APBD nantinya bisa digunakan untuk program lain yang lebih membutuhkan,” ujar Kenneth.
Kepala Taman Margasatwa Ragunan, Endah Rumiyanti, menyambut baik wacana ini. Menurutnya, penyesuaian tarif bukanlah bentuk komersialisasi, melainkan langkah untuk merealisasikan rencana induk pengembangan kawasan menjadi kebun binatang berstandar internasional yang aman, nyaman, dan edukatif.
Respons Gubernur Pramono AnungGubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku masih mempertimbangkan usulan tersebut secara matang. Meski mengakui bahwa tarif Ragunan saat ini “terlalu murah banget” jika dibandingkan kebun binatang di ibu kota negara lain, Pramono menegaskan pentingnya menjaga fungsi sosial Ragunan sebagai sarana rekreasi yang terjangkau.
“Kebetulan usulannya belum sampai di saya, tetapi saya akan mempertimbangkan. Kalau toh ada penyesuaian jangan kemudian memberatkan bagi pengunjung,” ujar Pramono. Menariknya, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta Fajar Sauri mengungkapkan bahwa angka Rp10.000 merupakan hasil kajian Universitas Indonesia (UI).
Hal ini menunjukkan bahwa usulan tersebut telah melalui proses akademik sebelum dibawa ke ranah publik.
Tarif Baru vs Destinasi Wisata Lain
Dimaz menilai tarif maksimal Rp10.000 masih terjangkau dan ramah di kantong, terutama jika dibandingkan dengan destinasi wisata lain di Jakarta seperti Ancol dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Selain itu, ini akan menjadi kenaikan pertama dalam 20 tahun terakhir.
Jika disetujui, kenaikan tiket ini akan memberikan dampak signifikan bagi pengelolaan Ragunan, mulai dari perbaikan sanitasi, kebun binatang, program pemuliaan satwa, hingga kesejahteraan pegawai. Proses pembahasan masih berlangsung dan masyarakat diimbau untuk menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelum tarif baru diberlakukan .
(Dinar K/ berbagai sumber)
