Komdigi Ungkap 22 Platform Berisiko Tinggi bagi Anak, YouTube hingga Discord Masuk Daftar
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memetakan puluhan produk, layanan, dan fitur digital berdasarkan tingkat risikonya terhadap anak. Dari hasil verifikasi hingga 6 September 2026, sebanyak 22 layanan masuk kategori berprofil risiko tinggi. (Foto ilustrasi: Pixabay)
GEBRAK.ID, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memetakan puluhan produk, layanan, dan fitur digital berdasarkan tingkat risikonya terhadap anak. Dari hasil verifikasi hingga 6 September 2026, sebanyak 22 layanan masuk kategori berprofil risiko tinggi.
Pemetaan tersebut menjadi bagian dari penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.
Komdigi mencatat 252 produk, layanan, dan fitur (PLF) dari 94 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) telah menyelesaikan penilaian mandiri atau self-assessment. Dari jumlah tersebut, pemerintah sudah memverifikasi 60 PLF.
Hasil verifikasi menunjukkan 38 PLF masuk profil risiko rendah, sedangkan 22 lainnya dikategorikan berisiko tinggi. Komdigi menjelaskan, klasifikasi ini menentukan kewajiban pelindungan yang harus diterapkan oleh masing-masing penyelenggara platform.
Platform dengan profil risiko tinggi mendapat pembatasan lebih ketat terkait akses anak. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, layanan kategori tersebut tidak diperuntukkan bagi akun anak di bawah 16 tahun.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid sebelumnya menegaskan kebijakan PP TUNAS tidak dimaksudkan untuk melarang anak menggunakan internet secara keseluruhan.
“Kami bukan melarang, tetapi menunda anak-anak untuk masuk ke ranah digital yang berisiko tinggi,” ujar Meutya.
22 platform berisiko tinggi
Berikut daftar produk, layanan, dan fitur yang telah masuk kategori risiko tinggi berdasarkan verifikasi Komdigi:
- Aplikasi Lazada
- Situs Web Lazada
- Blibli
- BMoney
- Vidio
- Hago App
- SnackVideo
- X
- Sola Mahjong
- Goddess of Victory: NIKKE
- Age of Empires Mobile
- Valorant
- Teamfight Tactics Mobile
- Apple Podcasts
- WeTV
- MAXStream TV
- Discord
- Telegram Messenger
- YouTube
- Ludo World-Ludo Superstar
- Crossfire: Legends
Daftar tersebut mencakup berbagai kategori layanan, mulai dari e-commerce, media sosial, komunikasi, layanan streaming hingga permainan digital.
Artinya, penerapan PP TUNAS tidak hanya menyasar media sosial, tetapi juga produk dan fitur digital lain yang dinilai memiliki tingkat risiko tertentu bagi pengguna anak.
Komdigi menyebut 42 PLF dari 60 yang telah diverifikasi sudah ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital. Sementara 18 PLF lainnya telah memperoleh hasil verifikasi dan masih menjalani proses penetapan.
Pemerintah juga masih memberikan kesempatan kepada PSE yang belum menyelesaikan self-assessment untuk memenuhi kewajibannya sampai 31 Desember 2026. Jika kewajiban tersebut tidak dipenuhi, pemerintah dapat menetapkan profil risiko layanan secara langsung.
Aturan ini diterapkan dengan pendekatan berbasis risiko. Karena itu, tidak semua platform digital mendapat perlakuan yang sama.
Pemerintah menilai karakteristik layanan, potensi paparan konten berbahaya, fitur komunikasi, desain yang dapat mendorong penggunaan berlebihan, serta aspek pelindungan data anak dalam proses penilaian.
(Devona R/Sumber: Komdigi)
