OJK Dorong Generasi Muda Tingkatkan Literasi Keuangan, Akses Keuangan Harus Diikuti Kecakapan

OJK di Acara Serang

Para peserta bertekad meningkatkan literasi keuangan dalam program Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (LIKE IT) 2026 bertema “Money Moves: Invest Today, Build Your Future”, di Convention Hall Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Kota Serang, Banten, Selasa (8/9/2026). (Foto: Istimewa/OJK)

GEBRAK.ID, SERANG — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong generasi muda, khususnya mahasiswa, untuk meningkatkan literasi keuangan agar semakin mampu mengelola penghasilan, memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan secara tepat, serta membangun kesejahteraan finansial pada masa depan.

Dorongan tersebut disampaikan dalam program Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (LIKE IT) 2026 bertema “Money Moves: Invest Today, Build Your Future” yang digelar di Convention Hall Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Kota Serang, Banten, Selasa (8/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya OJK bersama para pemangku kepentingan untuk memperluas sekaligus memperkuat literasi keuangan masyarakat. Para peserta mendapatkan edukasi mengenai pentingnya menabung, investasi, keamanan dalam menggunakan layanan keuangan digital, serta pengelolaan keuangan secara mandiri.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku, Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, mengatakan kedekatan generasi muda dengan teknologi digital belum otomatis menjadikan mereka memiliki kecakapan finansial.

Menurut Dicky, semakin mudah masyarakat memperoleh akses terhadap produk dan layanan keuangan, semakin besar pula kebutuhan untuk memahami karakteristik, manfaat, risiko, serta konsekuensi dari setiap keputusan keuangan.

Ia mengingatkan generasi muda agar mampu membedakan kebutuhan dan keinginan serta mulai membangun kebiasaan finansial yang sehat sejak dini. “Ada beberapa kata kunci yang dapat dilakukan. Pertama, kelola. Kedua, lindungi. Ketiga, tumbuhkan,” kata Dicky.

Ia menjelaskan, pengelolaan keuangan perlu dilakukan sebelum seseorang membiarkan kondisi keuangan menentukan pilihan hidupnya. Sementara itu, aset yang telah dimiliki perlu dilindungi dengan memastikan setiap produk atau layanan keuangan memenuhi prinsip legal dan logis. Selanjutnya, dana dapat ditumbuhkan melalui investasi dengan tujuan yang jelas.

Literasi Masih Tertinggal dari Inklusi
Urgensi penguatan literasi keuangan generasi muda semakin terlihat dari hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 yang diselenggarakan OJK bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Hasil survei yang diumumkan pada Agustus 2026 mencatat indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 69,57 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan mencapai 93,61 persen. Angka tersebut meningkat dibandingkan SNLIK 2025 yang masing-masing sebesar 66,64 persen dan 92,74 persen.

Namun, kesenjangan masih terlihat pada kelompok pelajar dan mahasiswa. Indeks literasi keuangan kelompok tersebut tercatat 62,72 persen, sementara indeks inklusinya mencapai 92,76 persen. Artinya, akses generasi muda terhadap produk dan layanan keuangan telah relatif tinggi, tetapi tingkat pemahaman dan kecakapannya masih perlu diperkuat.

Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan penting bagi OJK untuk terus memperluas edukasi keuangan kepada generasi muda. Penguatan literasi diharapkan tidak hanya meningkatkan pengetahuan, tetapi juga membentuk sikap dan perilaku keuangan yang bertanggung jawab.

Data SNLIK 2026 juga menunjukkan bahwa kelompok usia 18–25 tahun memiliki indeks literasi keuangan sebesar 73,32 persen dan indeks inklusi sebesar 95,69 persen. Sementara itu, berdasarkan pendidikan yang ditamatkan, kelompok lulusan perguruan tinggi memiliki indeks literasi sebesar 93,46 persen dan inklusi sebesar 99,49 persen. (*)

(Zaky Al Hamzah)
(Sumber: OJK)