Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2026: 103.779 Kendaraan Terekam e-TLE, 2.888 Langsung Ditilang

1793090599049

Polda Metro Jaya kerahkan 2.938 personel gabungan, 7 pelanggaran prioritas jadi incaran kamera elektronik dan tilang manual selektif, (Foto: Korlantas Polri)

GEBRAK.ID, JAKARTA – Operasi Patuh Jaya 2026 langsung tancap gas. Pada hari pertama pelaksanaan, kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) merekam sebanyak 103.779 kendaraan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Data tersebut disampaikan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Adiel Aristo pada Selasa, 27 Oktober 2026. “Hari ke-1 Ops Patuh Jaya 2026 dengan rincian sebagai berikut, ter-capture 103.779,” kata Adiel Aristo.

Dari ratusan ribu kendaraan yang ter-capture tersebut, proses penindakan berlanjut secara elektronik. Sebanyak 2.888 pelanggar telah tervalidasi dan datanya telah dikirimkan kepada pemilik kendaraan sebagai bukti tilang e-TLE.

Perkembangan penanganan selanjutnya menunjukkan 1.872 pelanggar telah melakukan konfirmasi, 1.976 berstatus tertagih, dan 1.777 pelanggaran telah dibayarkan.

Digelar 14 Hari, 2.938 Personel Dikerahkan

Operasi Patuh Jaya 2026 digelar selama 14 hari, mulai Senin, 26 Oktober hingga 8 November 2026. Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 2.938 personel gabungan untuk mendukung operasi. Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto dalam apel gelar pasukan menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan melalui dua metode, yakni tilang elektronik (e-TLE) dan penindakan manual secara selektif.

“Penegakan hukum ini sebagai langkah terakhir. Sebenarnya kami tidak menginginkan hal itu, tetapi jika sudah membahayakan dan mengganggu keselamatan, penindakan dilakukan. Penegakan dilakukan melalui dua cara, yakni konvensional dan menggunakan e-TLE,” ujar Dadang.

Ia juga menekankan, petugas yang berwenang melakukan tilang manual harus perwira yang ditunjuk, bersertifikasi, dan menjaga integritas agar tidak sembarangan melakukan penindakan. Operasi tahun ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”.

7 Pelanggaran Prioritas Jadi Incaran

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memfokuskan pengawasan pada tujuh pelanggaran berisiko tinggi penyebab kecelakaan fatal. Sasaran prioritas meliputi pengendara motor tanpa helm SNI, tidak memakai sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat berkendara, pelanggaran rambu atau marka, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, dan melawan arus.

Masyarakat diimbau untuk melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan selama periode operasi berlangsung.

(Dinar K/ berbagai sumber)

Dukung GEBRAK.ID

Jika berita kami bermanfaat, dukung keberlanjutan jurnalisme independen melalui donasi sukarela.

Dukung lewat Saweria
Ikuti Berita GEBRAK.ID Informasi terbaru langsung di WhatsApp

Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?

Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.

Follow Channel GEBRAK.ID