Operasi Patuh 2026 Dimulai Hari Ini, 11 Pelanggaran Jadi Sasaran ETLE
Kakorlantas Polri Brigjen Pol. Aries Syahbudin menegaskan bahwa keberhasilan operasi tidak diukur dari banyaknya tilang, melainkan dari perubahan perilaku masyarakat. (Foto:Korlantas Polri)
GEBRAK. ID, JAKARTA- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh Indonesia mulai Senin (26/10/2026) hingga 8 November mendatang. Operasi kali ini mengedepankan penegakan hukum berbasis digital, dengan 11 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kakorlantas Polri Brigjen Pol. Aries Syahbudin menegaskan bahwa keberhasilan operasi tidak diukur dari banyaknya tilang, melainkan dari perubahan perilaku masyarakat. “Kita tidak mengukur keberhasilan dari besarnya jumlah penindakan, tetapi dari perubahan perilaku masyarakat yang semakin tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (23/10).
Belasan Pelanggaran Prioritas
Baca Juga
Berdasarkan keterangan Korlantas, terdapat 11 pelanggaran yang menjadi fokus penindakan dalam Operasi Patuh 2026. Selain menggunakan ponsel saat berkendara, sasaran lainnya meliputi pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman atau helm berstandar SNI.
Berikut daftar lengkapnya:
1. Menggunakan handphone saat berkendara
2. Tidak menggunakan sabuk pengaman
3. Tidak menggunakan helm berstandar SNI
4. Melanggar marka dan rambu lalu lintas
5. Menerobos lampu merah
6. Melawan arus
7. Melebihi batas kecepatan
8. Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor
9. Menerobos jalur busway
10. Parkir di trotoar
11. Menggunakan pelat nomor (TNKB) yang tidak sesuai aturan
Pendekatan Humanis dan Pengawasan Internal
Meski mengandalkan ETLE, Korlantas menekankan pentingnya pendekatan edukatif dan persuasif di lapangan. Personel diminta mengutamakan teguran simpatik serta edukasi safety riding dan safety driving kepada masyarakat. Untuk menjaga profesionalisme dan mencegah penyimpangan, setiap kegiatan penindakan berupa tilang manual wajib didampingi personel Provos sebagai bentuk pengawasan internal. “Salah satu perhatian utama dalam operasi ini adalah pelanggaran melawan arus. Jajaran diminta memperkuat pengawasan dengan target tidak ada kendaraan yang melawan arus,” tambah Aries.
Operasi Patuh 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.” Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan demi keselamatan bersama selama periode operasi berlangsung.
(Dinar K/ berbagai sumber)
Jika berita kami bermanfaat, dukung keberlanjutan jurnalisme independen melalui donasi sukarela.
Dukung lewat SaweriaMau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?
Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.
Follow Channel GEBRAK.ID