1,3 Juta Murid Ikuti TKA SMA Gelombang 2, Wamendikdasmen Atip Soroti Kesiapan Sekolah Wilayah Kepulauan
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat dan jajarannya (sisi kiri) saat meninjau Posko Tes Kemampuan Akademik (TKA), di Tangerang, Banten, Senin (2/11/2026). (Foto: Tim BKPDM Kemendikdasmen)
GEBRAK.ID — Sebanyak 1.338.684 murid jenjang SMA, MA, SMK, dan sederajat mengikuti hari pertama Tes Kemampuan Akademik (TKA) Gelombang 2 Tahun 2026, Senin (2/11/2026). Pelaksanaan asesmen yang dimulai dengan mata pelajaran Bahasa Indonesia ini mendapat perhatian langsung Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat.
Di tengah pelaksanaan tersebut, Atip mengunjungi Posko TKA di Tangerang, Banten, untuk memberikan penguatan kepada jajaran dinas pendidikan dan tim pemantauan. Ia menyoroti sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian, mulai dari kesiapan infrastruktur, kendala teknis, koordinasi antarpihak, hingga pengawasan untuk menjaga integritas asesmen.
Menurut Atip, keberhasilan pelaksanaan TKA tidak hanya bergantung pada kesiapan sistem pusat, tetapi juga kemampuan setiap satuan pendidikan dalam mengantisipasi persoalan di lapangan.
Atip meminta pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sekolah memperkuat koordinasi agar setiap kendala dapat segera ditangani. Respons cepat diperlukan supaya gangguan teknis tidak menghambat murid dalam mengikuti asesmen.
Perhatian khusus juga diarahkan kepada sekolah-sekolah di wilayah kepulauan yang menghadapi tantangan geografis dan keterbatasan infrastruktur.
Baca Juga
“Ke depan, kapasitas teknis dan dukungan pelaksanaan TKA perlu terus ditingkatkan, terutama untuk menjangkau sekolah-sekolah yang berada di wilayah kepulauan, seperti di Provinsi Kepulauan Riau. Dengan kondisi geografis yang terdiri atas ratusan pulau, tentu diperlukan kesiapan dan dukungan teknis yang lebih optimal agar seluruh satuan pendidikan dapat melaksanakan TKA dengan baik,” ujar Atip.
Pelaksanaan TKA Gelombang 2 menggunakan dua moda, yakni daring dan semi daring. Kedua metode tersebut diterapkan di satuan pendidikan yang telah ditetapkan sesuai kesiapan masing-masing.
Posko TKA menjadi pusat pemantauan sekaligus koordinasi untuk menghimpun laporan dari daerah. Melalui mekanisme tersebut, tim dapat mengidentifikasi persoalan yang muncul dan mengoordinasikan langkah penyelesaian bersama pihak terkait.
Kemendikdasmen menyampaikan bahwa berdasarkan pemantauan sementara, pelaksanaan hari pertama secara umum berjalan lancar. Meski demikian, tim tetap mengantisipasi kemungkinan gangguan teknis dan potensi pelanggaran yang dapat mencederai integritas asesmen.
Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM), Toni Toharudin, juga mengingatkan para murid agar mengikuti TKA dengan jujur dan percaya pada kemampuan sendiri.
“Kami mengajak seluruh murid untuk mengikuti TKA dengan jujur dan gembira. Kerjakan soal secara mandiri, percaya pada kemampuan diri sendiri, dan jadikan hasilnya sebagai bahan refleksi untuk terus belajar dan berkembang. TKA bukan sesuatu yang perlu ditakuti, melainkan kesempatan untuk mengenali capaian belajar masing-masing,” kata Toni.
Toni berharap para peserta tidak menjadikan TKA sebagai beban, tetapi memanfaatkan asesmen tersebut untuk mengetahui kemampuan akademik dan bagian pembelajaran yang masih perlu ditingkatkan.
TKA Bukan Penentu Kelulusan
Kemendikdasmen menegaskan bahwa TKA bukan ujian wajib bagi seluruh murid dan tidak menentukan kelulusan sekolah. Artinya, murid yang tidak mengikuti asesmen ini tetap memiliki hak untuk menyelesaikan pendidikan dan dinyatakan lulus sesuai ketentuan satuan pendidikan.
Meski demikian, hasil TKA memiliki manfaat tersendiri. Nilainya dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam seleksi pendidikan ke jenjang berikutnya, termasuk jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Selain kepentingan seleksi, hasil asesmen juga dapat membantu sekolah, guru, dan orang tua memetakan kemampuan akademik murid secara lebih objektif. Informasi tersebut diharapkan menjadi dasar untuk memperbaiki metode pembelajaran sesuai kebutuhan peserta didik.
Kemendikdasmen berharap pelaksanaan TKA yang mengedepankan kejujuran, objektivitas, dan integritas dapat mendukung peningkatan mutu pendidikan nasional.
Masyarakat yang membutuhkan informasi atau ingin menyampaikan pengaduan terkait layanan Kemendikdasmen dapat mengakses Unit Layanan Terpadu melalui laman https://ult.kemendikdasmen.go.id.
(Devona R/Sumber: Kemendikdasmen)
Jika berita kami bermanfaat, dukung keberlanjutan jurnalisme independen melalui donasi sukarela.
Dukung lewat SaweriaMau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?
Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.
Follow Channel GEBRAK.ID