Mabes Polri Cek Kabar Sejumlah Jenderal Ditangkap dan Ditahan di Mako Brimob

kadivhumaspol johnny eddizon

Kadivhumas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir saat sedang memberikan keterangan pers. (Foto: Humas Polri)

GEBRAK.ID, JAKARTA — Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) akhirnya merespons kabar penangkapan dan penahanan sejumlah perwira tinggi polisi di Markas Komando (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Hingga Selasa (3/11/2026), Polri masih melakukan pengecekan dan evaluasi terhadap informasi yang beredar tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, pihaknya belum dapat menyampaikan keterangan lengkap karena masih menelusuri kabar tersebut. Ia menyebut Polri akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut sebelum memberikan penjelasan kepada publik.

Pernyataan itu disampaikan Johnny saat awak media meminta konfirmasi di Mabes Polri, Jakarta. Sikap tersebut membuat kabar mengenai dugaan penangkapan sejumlah jenderal masih menjadi tanda tanya.

Informasi yang beredar menyebut beberapa perwira tinggi Polri diduga dibawa ke Mako Brimob. Bahkan, muncul kabar bahwa salah satu sosok yang terseret dalam isu tersebut merupakan jenderal bintang empat.

Nama perwira tinggi itu kemudian dikaitkan dengan dugaan perkara penyadapan. Namun, sampai berita ini disusun, belum ada keterangan resmi yang mengonfirmasi identitas pihak yang disebut-sebut, status penahanan, maupun perkara yang diduga melatarbelakanginya.

Hingga kini Johnny belum membenarkan ataupun membantah kabar penangkapan tersebut. Ia menyampaikan akan memberikan informasi lebih lanjut ketika waktunya tiba. Dengan demikian, informasi yang berkembang di ruang publik masih perlu menunggu penjelasan resmi dari institusi kepolisian.

Mako Brimob Kelapa Dua di Depok merupakan markas Korps Brimob Polri. Lokasi tersebut juga pernah menjadi tempat penempatan khusus sejumlah personel kepolisian ketika Polri menangani pelanggaran etik dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada 2022.

Saat itu tiga perwira tinggi Polri ditempatkan di Mako Brimob. Salah satunya adalah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pembunuhan Brigadir J. Namun, peristiwa tersebut merupakan kasus berbeda dan tidak dapat dijadikan bukti bahwa kabar penangkapan jenderal pada November 2026 benar terjadi.

Publik kini menunggu penjelasan Mabes Polri untuk memastikan duduk perkara informasi tersebut. Kejelasan mengenai siapa saja yang diperiksa, apakah benar ada penempatan khusus, serta dugaan perkara yang menyertainya menjadi hal penting agar masyarakat tidak terjebak spekulasi.

Polri diharapkan segera menyampaikan keterangan yang transparan dan terukur setelah proses pengecekan selesai. Sampai ada konfirmasi resmi, kabar penangkapan sejumlah jenderal dan dugaan kasus penyadapan tetap harus diperlakukan sebagai informasi yang belum terverifikasi.

(A. Rayyan K/Sumber: Humas Mabes Polri)

Dukung GEBRAK.ID

Jika berita kami bermanfaat, dukung keberlanjutan jurnalisme independen melalui donasi sukarela.

Dukung lewat Saweria
Ikuti Berita GEBRAK.ID Informasi terbaru langsung di WhatsApp

Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?

Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.

Follow Channel GEBRAK.ID