Komdigi Desak Apple dan Google Hapus Aplikasi Hornet karena Isu LGBTIQ+
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meminta Google Play Store dan Apple App Store menghapus aplikasi Hornet terkait dugaan kampanye LGBTQ. (Foto: freepik)
Editor: Dinar Kencana
GEBRAK.ID, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah tegas dengan meminta penghapusan aplikasi Hornet dari Google Play Store dan Apple App Store untuk pengguna di Indonesia. Langkah ini dipicu oleh adanya aduan masyarakat yang menuding platform kencan tersebut mengkampanyekan LGBTIQ+, yang dinilai bertentangan dengan norma dan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa aduan masyarakat menjadi perhatian serius pemerintah. Ia menegaskan setiap platform digital yang beroperasi di Indonesia wajib menghormati nilai, norma, dan ketentuan hukum nasional.
“Komdigi menerima aduan dari masyarakat mengenai keterkaitan platform Hornet dengan kampanye LGBTIQ+. Hal ini menjadi perhatian karena ada nilai, norma, dan ketentuan hukum yang harus dihormati oleh setiap platform yang beroperasi di Indonesia,” kata Alexander dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (15/8).
Dua Masalah Utama: Konten dan Kepatuhan
Alexander menjelaskan, persoalan yang menjerat Hornet tidak hanya terbatas pada muatan konten yang dinilai melanggar norma. Lebih dari itu, Komdigi juga menyoroti masalah kepatuhan platform tersebut terhadap regulasi di Indonesia.
Faktor krusial yang menjadi landasan tindakan ini adalah status Hornet yang tidak pernah mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia. Pendaftaran PSE merupakan kewajiban bagi setiap platform digital yang menyediakan layanan bagi masyarakat Indonesia.
“Dari awal Hornet tidak pernah mendaftarkan diri sebagai PSE di Indonesia. Ini merupakan persoalan kepatuhan yang harus kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Alexander.
Delisting Segera dari Toko Aplikasi
Atas dasar permasalahan tersebut, Komdigi secara resmi meminta Google dan Apple untuk melakukan delisting atau penghapusan aplikasi Hornet dari Play Store dan App Store untuk wilayah Indonesia. Tujuannya agar aplikasi tersebut tidak lagi dapat diakses dan diunduh oleh pengguna di Tanah Air.
Baca juga: Kemkomdigi Minta Google dan Apple Hapus Hornet dari Play Store dan App Store, Ini Alasannya
“Kami sudah minta App Store dan Play Store agar aplikasi tersebut segera di-delisting. Ini bagian dari penegakan aturan terhadap platform yang tidak memenuhi kewajibannya di Indonesia,” ujar Alexander.
Komitmen Pengawasan Ruang Digital yang Bertanggung Jawab
Komdigi menyatakan akan terus memperketat pengawasan, tidak hanya pada konten yang beredar tetapi juga kepatuhan penyelenggara platform terhadap kewajiban hukum dan tata kelola sistem elektronik. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen menghadirkan ruang digital yang aman dan sesuai aturan di Indonesia.
Alexander menegaskan kewajiban mematuhi aturan berlaku bagi seluruh platform digital tanpa terkecuali, terlepas dari asal negara, skala perusahaan, atau jumlah penggunanya.
“Prinsipnya sederhana, siapa pun yang ingin menyediakan layanan digital bagi masyarakat Indonesia harus hadir secara bertanggung jawab dan mematuhi aturan yang berlaku,” pungkas Alexander.
(berbagai sumber)
Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?
Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.
Follow Channel GEBRAK.ID